Jember – Jempolindo.id – Dihajar suami mantan Istri, Muhaimin warga masyarakat Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo, lapor Polsek Ledokombo Polres Jember, pada Senin (01/08/2022) malam sekitar pukul 19.00 wib.
Dugaan tindak pidana kekerasan itu, sudah terjadi untuk kedua kalinya. Pada tahun 2021, Muhaimin mengaku juga mengalami nasib yang sama, mengalami tindak kekerasan dari D, warga Dusun Krajan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo. Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Ledokombo, dengan terduga pelaku yang sama.
“Pertama saya pernah di culek mata saya kalau gak salah tahun lalu 2021, kejadianya di Desa Slateng, akhirnya saya lapor Polisi,” ungkap Muhaimin.
Kejadian kedua kalinya, kata Muhaimin terulang kembali, bermula dari anaknya yang masuk rumah sakit.
“Waktu itu kan anak saya sakit, dia butuh ibu kandungnya, otomatis saya,” Jelas Muhaimin saat di konfirmasi Jempolindo, Jum’at (05/08/2022) siang.
Perlu diketahui, Nayati adalah mantan istri Muhaimin, yang sudah menikah dengan D.
Muhaimin berusaha mencari Nayati, yang kabarnya berada di Desa Slateng Kecamatan Ledokombo.
“Waktu itu ibunya sudah datang ke rumah sakit, lalu keluar gak tau kemana,” katanya.
Mendapati Nayati menghilang dari Rumah Sakit, Muhaimin berusaha mencari di Dusun Kopang Desa Slateng di rumah paman mertuanya, Nurul.
“Ibunya anak – anak ternyata gak ada di sana, justru yang ada disana itu yang namanya D, suami barunya ibunya anak – anak itu,” ujarnya.
Menurut Muhaimin, kedatangannya malah menimbulkan kesalah pahaman, antara dirinya, D dan Nurul.
“Kemudian sempat saya ngomong dengan paman itu bahwa ibunya anak – anak keluar dari rumah sakit, gak jelas, gak pamitan. Paman malah salah ke saya. D mengatakan ke saya bawasannya katanya gitu – gitu itu kan harusnya tau diri,” ujarnya sambil menirukan kalimat D.
Selanjutnya, Nurul dan Muhaimin sepakat untuk pergi kerumah sakit, menengok putranya yang saat itu sedang menjalani perawatan.
“Paman sudah mengajak bersama saya, mau ke rumah sakit ,” kata Muhaimin.
Saat akan berangkat bersama ke rumah sakit, Muhaimin mencoba mengajak salah satu putranya WP, yang selama ini bersama Nayati, ibunya.
“Kemudian saya panggil anak saya, tapi tidak diperbolehkan sama D itu,” ujar Muhaimin.
Niatan untuk mengajak WP, kata Muhaimin, memicu terjadinya pertengkaran, tiba – tiba D mencekik leher dan menghajar hingga wajah Muhaimin mengalami lebam.
Merasa mendapat kekerasan, Muhaimin mendatangi Polsek Ledok ombo, untuk melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan D, warga Dusun Krajan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo pada, senin (01/08/2022) Malam.
Di tempat berbeda, Kanit Reskrim Polsek Ledokombo Bripka Bayu Andri Arista, saat dikonfirmasi Jurnalis Jempolindo, melalui Whatsapp pada, jum’at (05/08/2022) siang, mengatakan bahwa peristiwa itu masih dalam penyelidikan.
“Masih kita dalami ini mas kita panggil saksi – saksi dulu nanti kalau sudah dapat keterangan dari semua saksi – saksi baru kita bisa memberi keterangan, ” jelas Bripka Bayu.
Menurut Bripka Bayu, diperkirakan hari Senin (08/08/2022) akan memberikan keterangan selengkapnya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kekerasan itu, setelah melakukan pemanggilan terhadap saksi.
“Yang sudah di periksa sejauh ini masih pihak pelapor. Nanti hari senin kalau sudah selesai baru kita bisa memberi statment, nanti satu suara ke pak kapolsek saja ya,” pungkas Bripka Bayu. (Agung).