Banyuwangi_Jempolindo.id _ Merasa data dan tanda tangannya dipalsukan, Rupiatin warga desa Bedewang Kecamatan Songgon, berencana melaporkan pihak BPR Jatim Banyuwangi dan Oknum Notaris Indah Lestari SH.MKn ke pihak Kepolisian.

Pasalnya, dirinya maupun almarhum suaminya, Sulaiman, merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke BPR jatim dengan agunan sertifikat sawah atas nama Sulaiman. Rupiatin terkejut ketika ada pihak BPR Jatim datang kerumahnya dan menagih angsuran.
“Suami saya meninggal bulan Maret 2015, kok bulan Mei 2015 ada pencairan kredit atas nama saya dan suami saya,” kata Rupi’atin.

Putri Rupi’atin, Nur Ainiyah menambahkan bahwa ibunya tidak pernah datang ke kantor BPR Jatim maupun ke kantor Notaris Indah Lestari.
Setelah di telusuri ternyata ada pihak ketiga yang menggunakan sertifikat sawah tersebut sebagai agunan di BPR Jatim.
“Yang saya heran kredit itu kok bisa dicairkan, padahal ibu saya tidak pernah ke kantor BPR maupun ke Bu Indah, apalagi ayah saya sudah almarhum, terus yang menandatangani di BPR sama Notaris itu siapa,” sungut wanita yang akrab di panggil Ain itu.
Plafond pinjaman yang tertera pada kartu pinjaman sebesar Rp.15.000.000 dengan jangka waktu 4 mei 2015 – 4 mei 2020. Anehnya pada saat Ain beserta suaminya mencoba klarifikasi ke BPR Jatim, dirinya di wajibkan membayar sebesar Rp 90.000.000 untuk menebus sertifikat tersebut.
“ Kami masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa ini merasa sangat dirugikan, karena itu kalau sertifikat kami tidak dikembalikan, kami akan melaporkan kepada kepolisian. Bahkan pernah ada dua orang dari Bank Jatim mendatangi rumah ibu saya dan bilang meskipun kita membawa pengacara, kita tidak akan menang di pengadilan,” ujar Ain.
Pimpinan BPR Jatim unit Rogojampi saat di konfirmasi beberapa waktu lalu tidak ada di tempat karna masih berada di Madura. Salah satu pegawai BPR Jatim, syafi’I mengarahkan agar konfirmasi langsung ke kantor cabang BPR Jatim Banyuwangi.
“Langsung aja ke kantor banyuwangi mas, karna sudah diproses di kantor banyuwangi. Seingat saya kreditur atas nama Sulaiman itu yang makai saudaranya,” terang Syafi’i.
Saat di konfirmasi mengenai mekanisme pencairan kredit, Syafi’I membenarkan bahwasanya semua pihak baik kreditur dan BPR hadir bersama di hadapan Notaris untuk tanda tangan perikatan.
“ Untuk Notarisnya kita kerjasama dengan Notaris Indah,” kata Syafi’i.
Pimpinan BPR Jatim Cabang Banyuwangi saat dikonfirmasi wartawan, senin 11/11, lalu tidak ada ditempat. Menurut keterangan salah satu karyawan, pimpinan BPR jatim sedang sakit. Karyawan tersebut berjanji akan menyampaikan pada pimpinan BPR Jatim dan secepatnya akan menghubungi.
Notaris Indah Lestari SH.MKn saat di konfirmasi wartawan, Kamis, 14/11, tidak berada di kantornya. Menurut keterangan salah satu pegawainya, Indah masih berada di rumahnya. (Amar)