15.5 C
East Java

Diduga Lakukan Penipuan Hingga 3 M, Warga Pakusari Dipolisikan 

Loading

Jember, Jempolindo.id – Diduga melakukan penipuan hingga Rp 3 M, Warga Desa Kertosari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember, berinisial UT, dilaporkan ke Polres Jember, pada Senin (10/03/2025).

Melalui sumber informasi media ini, Nurul Hasanah, warga Perum Arjasa Asri, menyebut terdapat 100 orang sebagai moderator, yang masing-masing moderator membawahi beberapa orang, sehingga korban penipuan ini mencapai sekira lebih dari 1000 orang.

“Masing masing korban jumlahnya beragam, ada yang 5 juta, 10 juta, 15 juta, bahkan ada 100 juta,” paparnya.

“Selain keponakan, anak saya juga jadi korban, sebesar 19 juta,” imbuhnya.

Modusnya, uang tabungan, arisan dan uang daging, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terduga pelaku.

“Karena berbelit belit, akhirnya korban melapor ke Polres Jember,” kata Nurul.

Selanjutnya, 5 korban telah menjalani penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jember.

“Tadi sepertinya sudah di minta print out rekening koran milik pelaku, untuk melihat aliran uang nya. Sampai disitu saja, selebihnya pihak kepolisian yang lebih tahu,” ujarnya.

Untuk menelusuri kebenaran kasus tersebut, media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui ponselnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. (MMT)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img