Desa Sidomukti Setelah 15 Tahun Jalan Rusak

Desa Sidomukti
Keterangan: Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU saat meninjau perbaikan jalan di Desa Sidomukti

Loading

Jember– Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Kabupaten Jember, setelah 15 tahun lamanya, sepanjang mengalami jalan rusak, sepanjang 11 Km,  kini baru dirambah perbaikan jalan dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022, dengan methode Kontrak Tahun Jamak (KTJ)  atau dikenal dengan Multiyears.

Saat Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, mengadakan  agenda rutin Wes Wayahe Jember Berbagi, seperti biasanya memanfaatkan waktunya untuk meninjau  salah satu titik ruas jalan proyek perbaikan jalan di Dusun Krajan Desa Sidomukti Kecamatan Mayang,  Sabtu (16/04/2022) siang.

“Alhamdulillah ini sudah selesai sekitar 53 persen, kita harapkan pada ahir bulan ramdhan sudah selesai 100 persen,” ujar Bupati Hendy, saat dikonfirmasi wartawan.

Berikutnya, Bupati Hendy berharap  warga desa Sidomukti turut menjaga pemanfaatan jalan yang kelak sudah selesai diperbaiki, agar lebih awet.

“Caranya ya dengan membatasi tonase kendaraan yang melintas, jangan sampai melebihi kapasitas jalan,” ujarnya.

Perlahan, Bupati Hendy mohon agar dibantu untuk mensosialisasikan kepada para pengguna jalan, sehingga dapat memahami dan menyadari, untuk tidak mengangkut barang melebihi kapasitas jalan.

“Ya tentu perlu dilakukan sosialisasi bertahap, tidak serta merta diberlakukan. Kita sosialisasikan terlebih dahulu, dengan melibatkan pemerintahan desa dan polres,” katanya.

Pembatasan muatan kendaraan, kata Hendy diperlukan bukan hanya untuk menjaga umur jalan, tetapi juga agar menghindari terjadinya kecelakaan, akibat muatan yang belebihan, sehingga kendaraan tidak terkendali dan bisa menyebabkan kecelakaan.

“kan memang ada undang – undangnya yang mengatur, kalau terjadi kecelakaan bisa kena pidana,” tandasnya.

Untuk itu, sebelum diberlakukan peraturan ODOL (Over Dimension Over Load), per 1 Januari 2023, Hendy berharap semua pengguan jalan sudah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.

Terkait dengan tahapahan pengerjaan perbaikan jalan, Perwakilan PT Lazuardi Arif Wibowo, juga memastikan akan tepat waktu sesuai dengan kontrak.

“Sisanya sekitar 40 persen akan selesai sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja,” ujar Arir.

Arif mengaku tidak ada kendala berarti dalam melaksanakan tahapan perbaikan jalan di lima ruas jalan yang menjadi beban tanggung jawabnya, diantaranya di Desa Mrawan, Mrapen, Seputih dan Sidomukti.

“Tidak ada kendala berarti, aspal dari AMP siap, hanya paling terkendala ketersediaan solar saja. kalau warga, malah antusias,” ujarnya.  (Agung)

Table of Contents