Deklarasi Anti Narkoba Besuki Raya, Gubernur Khofifah Ajak Perangi Narkotika

Loading

Jember – Deklarasi Anti Narkoba Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Provinsi Jatim mengajak masyarakat di wilayahnya perangi narkoba. Deklarasi itu digelar di aula New Sari Utama, Kecamatan Kaliwates, Jember. Selasa (14/06/2022) Siang.

Deklarasi Anti Narkoba
Keterangan: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama segenap elemen masyarakat saat deklarasi Anti Narkoba

Deklarasi tolak narkoba kali ini adalah yang ketiga. khususnya diikuti oleh perwakilan forkopimda wilayah Besuki Raya (Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi).

“Pertama (deklarasi ini) dilakukan di Bangkalan untuk wilayah Madura, untuk kedua dilaksanakan di Malang, wilayah Malang Raya. Ketiga di Jember untuk wilayah Besuki raya. Meliputi Jember, Bondowoso, Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Bahwa pada tahap ketiga ini, adalah komitmen bersama deklarasi anti narkoba dan cinta NKRI, dalam satu nafas,” kata Khofifah saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan Deklarasi Besuki Anti Narkoba dan Cinta NKRI, Selasa (14/6/2022).

Adanya deklarasi bertema menolak narkoba itu, lanjut Khofifah, sebagai bentuk cinta terhadap NKRI.

“Karena kalau kita mencintai negeri ini, kita harus sehat dan produktif. Jadi Forkopimda Jawa Timur (Jatim), bersama BNN Jatim, ingin mengajak seluruh masyarakat bergerak bagaimana mewujudkan cinta, dedikasi dan pengabdian kita untuk NKRI. Juga secara bersama seluruh elemen strategis di Jawa Timur sama-sama bergerak untuk Say No to Drugs,” tegasnya.

Bentuk deklarasi tolak narkoba itu, lanjutnya, merupakan bentuk gerakan bersama, untuk membangun sprit patriotisme, spirit membangun integrasi bangsa, dan spirit nasionalisme.

“Sehingga kita terus bangun penguatannya, sinerginya. Secara bersama, juga bergerak bagaimana kita seluruh masyarakat bisa menjauhi, dan tidak menggunakan narkoba,” ucapnya.

“Karena ini bagian komitmen yang ingin kita terus konsolidasikan dengan seluruh Forkopimda Provinsi dan kabupaten/kota. Tentu dengan seluruh elemen strategis di seluruh daerah,” ujarnya.

Menanggapi pesan yang disampaikan Gubernur Khofifah, mewakili Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, melalui Kabag Umum BNNP Jatim Hari Prianto menyampaikan bahwa adanya deklarasi tolak narkoba sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama sesuai amanah Permendagri.

“Seperti yang disampaikan bapak pimpinan (Kepala BNNP Jatim), bagaimana kita menolak narkoba bisa dilaksanakan secara optimal. Optimal ini adalah yang terstruktur terintegrasi, kegiatan-kegiatan bagaimana P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika) itu, bisa hadir di lingkungan pemerintah. Baik provinsi, kabupaten/kota,” ujar pria yang akrab dipanggil Antok ini.

“Sehingga harapannya semakin banyak kegiatan, bisa diminimalisir peredaran gelap narkotika di tiap wilayah itu,” sambungnya.

Sementara, Ketua DPD Generasi Anti Narkoba Nasional Jawa Timur Linasrillah Subhi, akrab disapa Gus Anas, menyatakan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memerangi Narkoba, yang sudah kian menjamur, di semua kalangan.

“Kami, sampaikan apresiasi sedalam-dalamnya, atas komitmen yang dinyatakan dalam bentuk deklarasi,” ujarnya.

Gus Anas yang mendapat kesempatan membacakan Pernyataan Sikap, menegaskan agar komitmen itu segera diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, sehingga tidak hanya sekedar berupa bunyi-bunyian tanpa makna.

“Kemarin (Senin, 13 Juni 2022) kami bersama 34 elemen masyarakat Jember telah mendesak segenap pihak agar lebih serius dalam menekan tingkat peredaran Narkoba, yang sudah semakin memprihatinkan, diantaranya dengan membentuk Perda Anti Narkoba,” ujarnya. (Fit)

Table of Contents