Jember – Jempolindo.id – Proyek perbaikan jalan Provinsi Jatim di sepanjang Kecamatan Puger – Gumukmas Kabupaten Jember, terkesan pengawas Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim lemah. Pasalnya, bukan saja kualitas pekerjaannya yang buruk, masa waktu pekerjaan yang lamban, tetapi juga telah menyebabkan rusaknya asset milik Pemkab Jember dan jatuhnya korban.
Asset milik Pemkab Jember yang rusak diantaranya berupa tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Jombang, akibat penggalian selokan di pinggir jalaj roboh tanpa ada upaya melakukan perbaikan.
Mengetahui tiang PJU yang roboh itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya Kabupaten Jember Rahmananda menyatakan, bakal minta pertanggungjawaban DPU BM Provinsi Jawa timur dan kontraktor pelaksana, atas rusaknya tiang PJU milik Pemkab di kawasan kecamatan Jombang itu. Rabo(21/9/2022).
Rahman menegaskan, pihak Dinas PU BM Provinsi Jatim dan kontraktor harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Kami dalam waktu dekat akan segera layangkan surat ke pihak terkait atas rusaknya tiang PJU yang ada di kecamatan Jombang,” kata Rahman, saat dikonfirmasi pada Rabu (209/2022).
Pengguna Jalan Terjatuh
Selain itu, pekerjaan proyek perbaikan jalan itu, juga menyebabkan debu, sehingga mengganggu pengguna jalan.

Dari pantauan media ini, di lokasi proyek, selain menyebabkan tiang PJU rusak pekerjaan perbaikan jalan provinsi Jawa Timur, beberapa hari yang lalu, uga sebabkan warga terjatuh.
Menurut pengakuan korban, yang terjatuh dari motornya, tebalnya kepulan debu perbaikan jalan, mengganggu pandangan. .
Guna mencari kejelasan terkait kerusakan PJU dan Koban jatuh tersebut, beberapa awak media menghubungi pihak kontraktor (PT Tiimbul Perkasa) dan Pengawas Proyek Jalan Provinsi Jawa Timur Mangun Sugiono, sayangnya sampai berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa memberikan jawaban. (Gito)