Jember _ Jempolindo.id _ Cegah Bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Zat Adiktif), Sex Bebas dan Pernikahan Dini, Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, mengadakan Sosialisasi PIK-R (Pusat Informasi Konseling Remaja), di SMAN Arjasa Jember pada Kamis, (16/11/2023) .
Baca juga: Lomba Keterbukaan Informasi Publik Jember
Pada kesempatan itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi Pemkab Jember dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Potensi ada kasus sex bebas, penggunaan NAPZA dan pernikahan dini banyak terjadi pada murid-murid SMA. Dan pada jenjang SMA ini sangat mudah dipengaruhi 3 hal tersebut,” tutur Bupati Jember.
Pemkab Jember, kata Hendy akan terus melakukan sosialisasi, guna mencegah terjadinya sex bebas, penggunaaan NAPZA dan pernikahan dini.
“Sehingga dapat terus menekan angka 3 kasus tersebut. Dan juga membantu dalam mengurangi adanya Stunting, AKI dan AKB di Jember ini,” katanya
Untuk itu, Bupati Jember menginstruksikan jajarannya, agar langsung terjun ke lapangan, memantau peredaran NAPZA.
“Karena NAPZA ini adalah mesin penghancur masa depan. Jika sudah menggunakan NAPZA maka akan rusak semua organ yang kita miliki termasuk juga pikiran. Sehingga akan sangat menggangu dalam segala hal apapun,” katanya.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, Narkoba, sex bebas dan pernikahan dini tiga poin ada semuanya terjadi di kabupaten Jember.
“Sehingga ini merupakan tanggung jawab kita semua, pemerintah tidak mungkin kerja sendirian, perlu bersama-sama,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Cegah Bahaya NAPZA, Tanggapan Kepala Sekola SMAN Arjasa
Pada kesempatan yang sam, Kepala SMAN Arjasa Widi Wasito, mengapresiasi atas kehadiran Bupati Jember Hendy Siswanto, yang dianggap sebagai anugerah bagi SMA Negeri Arjasa, yang untuk pertama kali didatangi Bupati Jember.
“Saya berharap Bupati Jember memberikan motivasi agar siswa siswi berprestasi, yang paling penting sosialisasi bahaya Napza, Sex bebas dan pernikahan usia dini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga diadakan perekaman dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berjumlah 44 perekaman dan 11 IKD.
Agar siswa-siswi yang berumur 17 Tahun, memiliki identitas yang sah, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bisa menjadi pemilih pemula untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. (MMT)
Sumber Berita: Dinas Kominfo Jember