Camat Gumukmas Sayangkan Pemberhentian Sepihak RT/RW Desa Mayangan

Camat Gumukmas
Caption : RT/RW yang diberhentikan sepihak oleh Kades Mayangan

Loading

Jember – Camat Gumukmas sayangkan pemberhentian RT/RW sepihak, pasalnya mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian jabatan ketua RT/RW harusnya dilakukan dengan cara yang benar, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Seperti dikabarkan sebelumnya, bahwa Kepala Desa Mayangan Sunoto telah memberhentikan Ketua RT/RW di desanya hanya bersandar pada tanda tangan warga, yang belakangan tanda tangan warga itu malah diduga dipalsukan.

Atas tindakan Kades Mayangan itu, Camat Gumukmas Bobby Arisandi, ketika dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, Minggu (6/3/2022) menyayangkan tindakan Sunoto, yang dinilainya telah mengabaikan aturan yang berlaku.

“jadi tidak bisa  serta merta diganti,” jelas Bobby.

Mekanismenya pergantian RT RW, kata Bobby harus melalui musyawarah ditingkat RT/RW setempat, yang diawali dengn sosialisasi dan pembentukan panitia.

“Setelah dilakukan musyawarah mufakat atau pimilihan, baru ditetapkan siapa yang akan dijadikan RT/RW oleh masyarakat setempat,” tegasnya.

Guna menghindari kesalah pahaman dan kegaduduhan di desa Manyangan, Bobby menjelaskan dalam waktu dekat pihak kecamatan Gumukmas akan melakukan kroscek langsung terkait pengangangkatan RT/RW yang baru.

“Kasipem dan Sekcam  akan memberikan arahan kepada Kepala Desa Mayangan, agar tidak salah dalam mengambil langkah,” tukas Bobby.

Berdasarkan penuturan Supriyadi, Ketua RT 01 Dusun Sumbersari Desa Mayangan, pemberhentian dirinya sebagai Ketua RT dilakukan  sepihak oleh Kades Mayangan.

“Tau tau setempel kami (RT/RW) diamankan oleh Kasun Kasun,” jelas Supriyadi .

Sementara, Hadi Sutrisno selaku Ketua  RT 02 Dusun Sumbersari, mempertanyakan kesalahannya sebagai ketua RT, karena sepengetahaunnya jabatan RT atau RW dapat diganti dengan alasan yang jelas, diantaranya meninggal dunia, mengundrukan diri, dan diberhentikan karena melakukan kesalahannya.

“Lantas salah saya apa, kok saya tau tau diganti, tiba-tiba ada RT/RW baru, saya ditegur sama warga saya, jelas.

Hal senada disampaikan Jumali,  selaku Ketua RT 04 Dusun Muneng, menurutnya Kepala Desa Mayangan, harusnya tidak serta merta menganti RT/RW yang ada, setidaknya dilakukan musyawarah terlebih dulu.

“kami kan juga tersinggung kalau tahu tahu diganti RT/RW yang baru, sedangkan kami tidak  merasa bersalah,” keluhnya.  .

Untuk itu, para RT/RW yang telah diberhetikan, dalam waktu dekat  akan minta keterangan Kades Desa Mayangan.

“Apa dasar kami diganti tampa adanya pemberitahuan dulu,” sergah Supriyadi. (Gito)

Table of Contents