Jember – Buruh PDP Kahyangan Jember yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK) Jember kembali gelar aksi protes, Rabu (11/05/2222) pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Aksi long march itu berlangsung dari GOR PKPSO Jember, Polres Jember, Disnaker Trans Kabupaten Jember dan berahir di Gedung DPRD Jember.
Perwakilan FKPAK Jember diterima Anggota Komisi D DPRD Jember, masing – masing Ardi Pujo Prabowo, H Sucipto Mujiburahman, dan H Faisol.
Melalui siaran pers nya, FK PAK Jember menjelaskan bahwa aksi itu merupakan aksi menangih janji Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, bahwa pada saat peringatan Hari Buruh (01 Mei 2022) menyatakan bahwa akan selalu mendengar dan melaksanakan aspirasi para pekerja secara maksimal.
Bupati Jember juga berjanji, saat audiensi bersama Serikat Pekerja PDP Kahyangan, akan memberikan penyertaan modal dan pemberian upah pekerja sesuai UMK yang berlaku.
Namun pernyataan Bupati Jember itu, menurut Ketua FKPAK Kabupaten Jember, pernyataan Bupati Hendy dinilai bertentangan dengan fakta, setelah 3 bulan berjalan usai pernyataan itu, pihak Direksi PDP Kahyangan yang juga tidak mampu menunjukkan hasil kerja yang baik, malah melakukan tindakan represif dan intimidatif.
“Pihak direksi malah melakukan pemecatan buruh tanpa klarifikasi,” sergah Dwi.
Dwi mengaku telah menerima Surat Peringatan hingga tiga kali, dengan poin yang berbeda- beda. Pertama perihal tuduhan pelanggaran dan kedua soal absensi.
“Sedangkan pihak perusahaan tidak pernah bisa memberikan penjelasan sebagaimana mestinya,” ujar Dwi.
Manajemen PDP Kahyangan juga memberikan sanksi kepada petugas keamanan bernama Moch Solihin, yang semula bertugas di Kantor Pusat PDP Kahyangan lalu dipindah tugaskan ke kebun, yang berjarak 60 km dari rumah tinggalnya.
“Ini kan tidak manusiawi,” tukasnya.
Bukan hanya itu, intimidasi terhadap anggota FKPAK Jember, kata Dwi masih terus berlanjut, pihak direksi melakukan intimidasi kepada anggota FKPAK yang ikut aksi.
“Sebelum aksi kali ini dilakukan, pihak direksi juga telah memberikan pemberitahuan, untuk memberikan sanksi kepada Anggota FKPAK,” tandasnya.
Saat menerima kehadiran FKPAK Jember, Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menegaskan akan segera menindak lanjuti aspirasi buruh dengan mengundang segenap pihak.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan segenap pihak, terkait dengan harapan buruh,” ujar Ardi.
Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Jember lainnya, H Sucipto Mujiburahman juga menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat akan berada dibelakang buruh.
“Kami akan segera merekomendasikan permasalahan ini kepada Pimpinan untuk segera digelar rapat koordinasi bersama pihak pihak terkait,” tandasnya. (Septian)