Berita Jempol Jember _ Seolah rakyat sedang merayakan April Mop untuk Bupatinya, ada yang aneh saat penyerahan sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Desa Bangsalsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, Kamis (01/04/2021), saat Bupati Jember Hendy Siswanto bertanya kepada warga penerima sertifikat tentang biaya pengurusan sertifikat.
“Ngurus sertifikat gratis ya ,” Tanya Bupati Hendy dengan yakinnya.
Serempak warga penerima yang menghadiri acara itu menjawab :”Bayar Pak “
Beberapa kali pertanyaan itu diulang, jawaban warga tetap sama ; “Bayar pak”
Lalu Bupati Hendy berusaha mengalihkan focus pembicaraan sambil bergurau.
“Ya bayar perjalanannya kesini, tidak mungkin semua tidak bayar, pasti ada bayarnya, tapi program ini gratis,” katanya mengalihkan perhatian.
Lihat Vidio Bupati Jember :
Lalu Bupati Hendy melanjutkan dengan bahasa Madura yang fasih menjelaskan manfaat memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah.
Menurut Hendy, sejak tahun 2018 telah dimulai program PTSL yang didalam instruksi presiden RI mewajibkan Warga Negara memiliki sertifikat.
“Karena kalau tidak memiliki sertifikat nanti sampean gegeran, rebutan,” jelasnya.
Hendy juga berpesan agar masyarakat penerima sertifikat menyimpan sertifikatnya dengan benar, jangan sampai kena tipu daya orang yang akan memanfaatkannya.
“Hati – hati ya jangan sampai diberikan,” pesannya.
Manfaat memiliki sertifikat, kata Bupati Hendy sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi agar masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
“sampean bisa minta petunjuk ke perbankan untuk mendapatkan akses permodalan,” jelasnya.
Hendy juga berpesan jika ada yang menakut –nakuti warga yang akan mengurus sertifikat dapat langsung meghubunginya.
“Kalau ada yang menakut – nakuti warga siapa saja, bilang saya,” tandasnya.
Sementara Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember Sugeng Muljo Santoso menjelaskan, BPN Jember menargetkan sebanyak lebih 94 ribu sertifikat selesai dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021.
Target itu disampaikan Sugeng, saat penyerahan sertifikat tanah milik warga yang mengurus melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Kantor Desa Bangsalsari.
“Target tersebut lebih besar dari sebelumnya yang sekitar 14 ribu. Untuk menuntaskan pekerjaan yang semakin berat itu, pihaknya bersinergi dengan semua pihak,” kata Sugeng.
Sedangkan Kepala Desa Bangsalsari H Nurcholis menjelaskan kali ini diserahkan sebanyak 100 sertifikat, kemudian seminggu yang akan datang akan diserahkan sebanyak 500 sertifikat.
“Akumulasi seuruhnya sejak dari bulan april tahun 2020 jumahnya 2000, dari target 7000, maka sisanya akan dselesaikan tahun 2021,” pungkasnya. (Nuruddin)