Jember – jempolindo.id – Marak pemberitaan di media massa dan media sosial, tentang honor untuk petugas pemakaman pasien Covid-19, yang diterima Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekdakab Jember Ir Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember Mohammad Jamil dan Kabid Bidang 2 BPBD Jember Penta Satria, masing-masing senilai Rp. 70.500.000, sehingga total Rp.282.000.000,-.
Kabar itu juga menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember, yang pembayaran honor itu tertuang dalam salinan data SK Bupati Jember No 188/.45/1071.12/2021. Dokumen itu ditandatangani Bupati Hendy pada 30 Maret 2021.
Dikonfirmasi media, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan temuan anggota Dewan, meski Bupati Hendy mengaku honor itu langsung disumbangkannya. Jika sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto menghibahkan gajinya untuk warga miskin, kali ini dia juga melalukan hal serupa. Bupati Hendy menghibahkan honornya senilai puluhan juta untuk warga tidak mampu terdampak covid19.
“Langsung saya sumbangkan kepada keluarga pasien meninggal karena Covid yang berasal dari kalangan tidak mampu. Seperti gaji saya yang saya sumbangkan untuk warga yang terdampak pandemi,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, anggaran honor yang diterimanya itu lebih berhak diserahkan kepada keluarga dari korban Covid-19 yang lebih membutuhkan.
“Karena keluarga yang meninggal akibat Covid ini, secara spesifik disampaikan kepada keluarga yang kurang mampu. Hal ini sama dengan yang saya lakukan beberapa waktu lalu, soal gaji yang tidak saya terima setiap bulannya, tapi langsung saya serahkan kepada yang membutuhkan,” ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Kamis (26/8/2021).
Seperti diketahui, Bupati Hendy menerbitkan SK Tentang Petugas Pemakaman Covid19, Pada Sub Kegiatan Respon Cepat Bencana Non Alam/Pandemi atau Wabah Penyakit. Dalam SK itu, bupati sebagai Petugas Pengarah, jabatan dalam dinas serta sebagai Ketua Jabatan Dalam Satgas Penanganan Covid19.
Menurut Hendy, honor itu, secara regulasi sudah lumrah, yang ada di setiap pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia yang saat ini kaitan tentang penanganan Covid-19.
“Karena jujur kita tidak berharap mendapat honor ini, karena kalau dapat besar (honornya), artinya yang meninggal banyak. Saya tidak inginkan itu,” katanya.
Tapi karena ini regulasi dan tugas kita dalam melakukan monitoring sebagai konsekuensi. Tentang bagaimana tanggung jawab kami, kepada yang meninggal, dan keluarganya.
“Ini adalah pelayanan kami yang harus kami monitoring setiap saat, full 24 jam,” imbuhnya.
Bupati Hendy juga mengakui baru pertama kali menerima.
“Sebelumnya tidak pernah! Tapi jika nanti dapat dan ada lagi, yang kita lakukan ya akan kita kembalikan kepada yang membutuhkan. Terutama keluarga yang tidak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid itu. Yang perlu kita bantu,” pungkasnya. (*)