Sidoarjo_Jempol. Meski sempat tertunda gegara Covid 19 dan agenda Pilkades, Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) Surya Sejahtera Desa Kedungturi Kec. Taman Kab. Sidoarjo ahirnya menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertempat di pendopo Balai Desa Kedungturi, sabtu(13 juni 2020).
RAT BUMdes yang harus digelar awal tahun itu, dilaksanakan sebagai ajang pelaporan bagi kinerja bumdes selama tahun 2019 kemarin, serta menyusun rencana yang akan dilaksanakan setahun kedepan.
Pj. Kades Kedungturi Drs Tutuko Trisno menyampaikan apresiasinya kepada Bumdes yang telah banyak berperan dalam pembangunan di desa Kedungturi.
“Pembangunan ini bisa memjadi pemasukan pendapatan asli desa yang bersumber dari SHU bumdes maupun pembangunan sumber daya manusia melalui kegiatan kegiatan sosial yang dilakukan oleh Bumdes ini,” katanya.
Ketua BUMDes Surya Sejahtera Kedungturi Zainul Milahi menyampaikan, SHU yang dihasilkan BUMDes tahun ini sebesar Rp. 119.636.000.
SHU tersebut didapatkan dari beberapa unit usaha antara lain unit simpan pinjam UED SP, unit toko sembako dan unit simpan pinjam berkelompok, namun SHU terbesar di dapatkan dari unit UED SP.
“Sebenarnya SHU tersebut dapat ditingkatkan nominalnya, namun karena beberapa regulasi yang masih tumpang tindih, sehingga berdasarkan regulasi yang ada, masing- masing unit masih melakukan pengelolaan sendiri untuk masing masing SHU, Kedepan kita akan mereveuw regulasi tersebut agar terintregasi menjadi satu data dan satu pintu dalam pengelolaaanya” jelas Zainuri.
Zainuri berharap segenap stakeholders di desa Kedungturi agar melakukan transaksi di BUMDes, baik transaksi keuangan, menabung, simpan pinjam, maupun pembelian bahan pokok.
“Transaksi di bumdes, secara tidak langsung juga akan membantu sesama warga kedungturi, karena SHU tersebut nantinya kana menjadi modal bagi kegiatan sosial warga,” harapnya.
RAT para ketua RW dan perwakilan Anggota Bumdes Kedungturi. Jumlah undangan dibatasi hanyab 50 orang, seperti saran pihak relawan covid19 desa kedungturi.
Di sisi lain, pengawas Bumdes Wahyu B Jatmiko berharap kedepan agar kinerja BUMdes lebih ditingkatkan lagi, karena kedepan akan ada tambahan kegiatan pengelolaan aset desa melalui BUMDes, misalkan gedung serba guna serta pengelolaan sampah warga melalui TPST kedungturi.
Rencanya GEBYAR Undian untuk nasabah Unit Usaha UED SP, belum bisa dilaksankan, karena masih harus mendapatkan persetujuan dari banyak pihak. (emil)