Buka Hotline Pengaduan, BEM FH Universitas Muhammadiyah Jember Berharap Pemilu 2024 Jurdil

Loading

Jember – Jempolindo.id – Berharap Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, membuka Hotline pengaduan.

Hot Line pengaduan Pemilu 2024 itu, dilaunching, berbarengan dengan diselenggarakannya Diskusi Publik, bertajuk “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Menegakkan Integritas Pemilu 2024, di Gedung Achmad Zainuri Unmuh Jember, pada Kamis (18/01/2024) siang.

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang, Kocar Kacir Digrebeg Polisi 

Diskusi Publik itu menghadirkan Narasumber, masing – masing, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Wiwin Riza Kurnia, Perwakilan Bakesbangpol Jember M Syamsu Rijal, Dosen FH UMJ Ahmad Suryono, Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jember Miftahul Rachman. Sedangkan perwakilan KPU Jember berhalangan hadir.

Diskusi yang diikuti oleh sekira 200 mahasiswa itu, dipandu oleh Tagas Pamungkas, yang berinfak selaku moderator, sekaligus Ketua Panitia.

Hotline Pengaduan Antisipasi Kecurangan

Menurut Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UMJ, Akrom Maulana mengatakan, Hotline itu dilaunching, karena masih banyak ditemukan dugaan kecurangan dalam proses demokrasi, salah satunya adalah money politik.

“Selain itu, kami juga menemukan berbagai indikasi dugaan kecurangan yang berpotensi terjadi pada pemilu 2024, yang akan dilakukan pada bulan Februari mendatang,” ujarnya.

Akrom berpendapat, bahwa maraknya money politik itu, dampak dari rendahnya edukasi politik masyarakat.

“Itu yang menyebabkan kestabilan politik di Indonesia cenderung lemah, kita ingin masyarakat melek tentang politik dan lebih mendalami lagi bagaimana proses demokrasi yang benar,” jelasnya.

Sehingga rakyat sebagai pemegang kedaulatan, kata Akrom cenderung menukar kedaulatannya dengan cara mudah.

“Indikasi money politik ini, membahayakan kehidupan demokrasi. Karenanya, kami berharap agar pesta demokrasi tahun ini berlangsung bersih dan transparan,” tandasnya.

Patuhi Regulasi Pemilu

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Program Studi Fakultas Hukum UMJ, Ahmad Suryono SH MH, yang mengatakan bahwa dari sisi penyelenggara memang independensi dan netralitas itu mutlak dan wajib dipatuhi.

“Tapi kan penyelenggaraan juga dilaksanakan secara individual, dan dalam prakteknya masih banyak yang tidak mematuhi regulasi tersebut,” jelasnya.

Karenanya, Suryono, mendukung kegiatan yang dilaksanakan BEM FH UMJ, agar dinamika politik dapat berjalan sesuai dengan regulasi.

“Saya selalu menekankan ke adik-adik mahasiswa agar bisa memanfaatkan era digitalisasi saat ini, ini bisa digunakan untuk mengungkap atau paling tidak mengendus potensi kecurangan yang bisa saja terjadi,” pungkasnya.

Bawaslu Mendorong Partisipasi Publik

Pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, menyampaikan bahwa Bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan tupoksi, yakni memastikan Pemilu berlangsung sesuai dengan regulasi, sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu.

“Namun demikian, kami menyadari bahwa Bawaslu bukanlah super power, yang bisa bekerja sendirian,” ujarnya.

Untuk itu, kata Wiwin, Bawaslu Jember terus mendorong tumbuhnya partisipasi publik, untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan pengawasan pemilu.

“Kami buka ruang seluas luasnya, adanya keterlibatan masyarakat, dalam turut serta mengawasi jalannya pemilu,” katanya.

Bahkan, lanjut Wiwin, Bawaslu juga telah menggandeng lembaga kemasyarakatan, termasuk lembaga kewartawanan, diantaranya PWI, AJI, dan IJTI.

“Yang kami harapkan juga turut mengambil peran, sesuai dengan tupoksinya, dalam mengawal jalannya Pemilu 2024,” ujarnya.

Wiwin juga berharap, melalui kegiatan diskusi publik itu, Mahasiswa sebagai agent of change, dapat juga menempatkan posisinya, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu.

“Adik adik mahasiswa bisa berpartisipasi dalam Pemilu, misalnya turut melakukan pengawasan,” katanya.

Selanjutnya, Wiwin menegaskan bahwa Bawaslu Jember, siap menerima pengaduan, jika memang ditemukan terjadi pelanggaran pemilu.

“Monggo laporkan saja, jika menemukan adanya pelanggaran Pemilu, kami dengan senang hati akan menindak lanjuti nya,” tandasnya. (Gilang)