17.7 C
East Java

Bikin e-KTP Kini Hanya Butuh Waktu 6 Menit, Gak Percaya Coba Aja !

Berita Populer

Loading

JEMBER – JEMPOL – Bikin e-KTP, kini warga Jember tak perlu repot,  hanya butuh waktu 6 menit. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, terus berupaya memberikan layanan terbaik, kepada  warga Kabupaten Jember yang membutuhkan layanan pembuatan e – KTP.

Pantas jika Dispenduk Capil Pemkab Jember, mendapatkan predikat layanan terbaik ke 2 se Indonesia. Atas prestasinya itu, Dispendukcapil Jember mendapatkan hadiah dari Dirjen Kemendagri,  berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), sebuah mesin pencetak bikin  e – KTP, mirip  dengan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik perbankan.

Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat meresmikan mesin ADM di Mall Transmart Jember Sabtu (29/5/2021) mengatakan, Fungsi mesin ADM ini sangat simpel dan praktis, masyarakat bisa mengajukan cetak KTP secara mandiri dan tidak perlu ke kantor Dispendukcapil, harus antri menunggu beberapa hari lamanya.Dengan mesin ADM  proses cetak seperti KTP, KK atau adminduk lainnya, hanya dibutuhkan waktu sekitar 6 menit.

“Mesin ADM ini hadiah dari Dirjen Kemendagri, atas keberhasilan Dispendukcapil dalam proses perekaman adminduk menjadi terbaik ke dua se Indonesia, dengan adanya mesin ADM ini, maka pelayanan pencetakan adminduk warga Jember semakin mudah dan simpel, apalagi semuanya gratis tis,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan adanya mesin ADM ini, proses adminduk untuk masyarakat Jember bisa lebih baik lagi, karena adminduk merupakan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan di berbagai sektor.

Prioritas Pada Pendaftar Pemula Bikin e-KTP

Sementara, Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti SH, kepada wartawan mengatakan melalui gerai ADM yang ada di transmart Jember, warga Jember yang membutuhkan layanan adminduk tidak perlu lagi antri di Kantor Dispendukcapil Jember.

Khususnya, bagi mereka yang masih baru mendaftarkan untuk bikin e-KTP. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar melalui on line, Santi menegaskan sebainya memeriksa terlebih dahulu, memastikan e-KTP nya sudah tercetak atau belum.

“Kalau sudah tercetak, maka tidak bisa dicetak lagi, tapi bagi pemula atau yang pertama kali membuat KTP, bisa melakukan perekaman foto ke kantor Kecamatan, kemudian membawa KK ke ADM, maka KTP bisa dicetak,” pungkasnya

Bagi yang data adminduknya perlu perbaikan, untuk mempermudah layanan ADM, Santi menyarankan agar warga memperbaiki data-data di KK, seperti status perkawinan, maupun pecah KK.

“Jika warga sudah memperbaiki semua datanya, bisa langsung ke gerai mesin ADM, nanti akan ada petugas yang mengarahkan, mereka akan mendapatkan PIN, User ID. Layananya, nanti akan pandu  petugas,  adminduk akan tercetak dalam waktu 6 menit,” ujar Santi.(wildan)

 

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru