Pokmas Desa Kasiyan Timur
Sedangkan, Ketua Pokmas Desa Kasiyan Tmur Agus Widianto, ketika ditanya soal besaran biaya PTSL, dirinya mengatakan, dasar atas biaya program PTSL sebesar Rp.450 ribu sepenuhnya untuk memperlancar penyelesaian PTSL.
“Hal tersebut kami lakukan dengan berbagai pertimbangan,salah satunya adalah akibat naiknya berbagai kebutuhan yang akan diperlukan oleh petugas di lapangan,” jelasnya
Agus Widianto menjelaskan awal pendaftaran PTSL, akan di mulai hari Senin (12/2/2023). Sedangkan pada tahun 2023, desa Kasian Timur menargetkan sertifikat PTSL sebanyak 2000 bidang.
“Kami berharap kedepan dengan adanya program PTSL ini bisa di laksanakan dengan sebaik baiknya. Sehingga warga Desa Kasiyan Timur dapat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,” pungkasnya. (Gito)