Besok, Bupati Jember Bakal Terima Penghargaan Sebagai Bupati Terbaik

Jempolindo, Bupati Jember, Jember, Bupati Terbaik
Keterangan Foto: Bupati jember Ir H Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman, berbincang akrab

Loading

Jember – Jempolindo.idUsai beruntun Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, raih penghargaan selama bulan oktober 2022, kabarnya masih akan menerima kembali penghargaan sebagai  Bupati Terbaik , dalam mendukung program perlindungan nelayan berupa fasilitasi asuransi nelayan. Penghargaan itu menjadi salah satu serangkaian Peringatan Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jatim Tahun 2022 di Hotel Wisda Rengganis, Kecamatan Bungaran, kabupaten Situbondo, Senin (31/10/2022) mendatang.

Jempolindo, Bupati Jember, Jember, Bupati Terbaik
Keterangan Foto: Saat Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto menyerahkan bantuan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris

Penghargaan yang sudah diterima Bupati Jember sebelumnya, diantaranya Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 dari BPJS ketenagakerjaan di Istana Wapres serta Satya Lencana Pratama dan Satya Lencana Ekonomi Desa diperoleh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemen PDTT).

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadisperikel) Indra membenarkan adanya hal tersebut, saat dikonfirmasi Diskominfo, pada Minggu (30/10/2022) siang, dia menuturkan bahwa penghargaan itu bakal diberikan kepada tiga kabupaten/kota di Jatim.

“Nah, Jember menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Timur yang peduli terhadap perlindungan para nelayan,” paparnya.

Hal itu merujuk pada keikutsertaan para nelayan tersebut dalam BPJS ketenagakerjaan. Tercatat, ada tiga kabupaten yang bakal mendapatkan penghargaan. Mulai Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, dan Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dolik Yulianto menambahkan bahwa ada sebanyak 1.500 nelayan yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Sesuai dengan komitmen Bupati, pemerintah secara bertahap mendaftarkan para nelayan di Kabupaten Jember.

“Banyak manfaat yang didapat ribuan nelayan itu atas jaminan kepesertaan yang didapat,” terangnya.

Di antaranya, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Semua hal terkait dengan kegiatan nelayan sudah terkaver, misalnya kecelakaan sebelum, saat, dan sesudah melaut,” paparnya. Mulai perawatan pengobatan yang unlimited hingga masa pengobatan selesai. Ada juga STMB alias santunan tidak mampu bekerja.

“Jika si nelayan tak bisa bekerja selama setahun, dengan adanya surat dokter atau sedang berada di rumah sakit, kami memberikan pengganti penghasilan yang hilang ketika si nelayan menjalani pengobatan pasca kecelakaan,” tuturnya. Yakni, dengan dirata-rata pendapatan sebanyak Rp 1 juta per bulan. Lebih dari setahun dan jika masih belum bisa bekerja, pihaknya mengganti sebesar 50 persen dari penghasilan per bulan.

Ketika si nelayan mengalami kecelakaan kerja sehingga meninggal, ahli waris bakal mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji.

“Namun, jika si nelayan meninggal bukan karena kecelakaan kerja, sakit dan lain sebagainya, si ahli waris mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta,” terangnya.

Lebih lanjut, Kadisperikel Indra menuturkan bahwa jumlah keikutsertaan nelayan dalam BPJS ketenagakerjaan tak melulu menjadi indikator bupati menerima penghargaan.

“Namun, karena kepedulian pemkab dan konsistensinya terhadap perlindungan masyarakat nelayan melalui premi asuransi BPJS ketenagakerjaan sesuai dengan instruksi presiden jaminan untuk tenaga kerja rentan,” lanjutnya.

Atas hal itu, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember yang peduli terhadap para nelayan di Kabupaten Jember. Khususnya, apresiasi untuk Bupati Hendy dan Gus Firjaun.

“Dampaknya juga sangat dirasakan para nelayan, khususnya para ahli waris yang ditinggalkan,” tandasnya. (Agung/Rilis Diskominfo Jember)

Table of Contents