Jember, Jempolindo.id – Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim secara kelembagaan resmi bersiap melaporkan PT Imasco dan PT Widya Utama (kerjasama overlay aset PTPN 1 regional IV).
Pernyataan itu disampaikan, pasca pers release di resto Kertanegara Homestay Jember, pada Kamis (13/02/2025 ).
Dalam penyampaiannya, Ketua MAKI Jatim Heru menegaskan, bahwa PT Imasco dan PT Widya Utama, yang melakukan kerjasama overlay aset PTPN 1 regional IV, sudah terlalu banyak kesalahannya.
“Kesalahannya berpotensi merugikan Negara, hingga ratusan Milyar, apabila ditarik dari tanggal resmi pertama kalinya PT Imasco beroperasi,” kata Heru.
Heru menegaskan bahwa Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim dalam 1-2 minggu ini juga siap menyelesaikan berkas pelaporan hukumnya.
”Ada keterangan dari pihak BPN dan Kades serta Camat memang yang belum kami kompulir,tapi itu nanti APH yang akan turun ke mereka,” ujarnya.
Rencananya, minggu depan sudah mulai running penguatan ke DPR Pusat, DPD, Kementerian dan KSP Kepresidenan berkenaan dengan wacana pelaporan hukum yang akan dilaksanakan MAKI Jatim.
Selain melaporkan PT Imasco, Heru juga akan berkirim surat kepada PTPN 1 Regional IV berkenaan dengan adanya dugaan internal management PTPN 1 Regional IV yang diduga ada main juga dengan PT Imasco.
Harapannya management PTPN 1 Regional IV menindak lanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi tim audit investigasi khusus untuk melacak internal PTPN 1 Regional IV yang diduga bermain.
Rangkaian investigasi MAKI Jatim atas tengara arogansi PT Imasco ini semata mata dalam rangka meneguhkan Tupoksi kelembagaan, untuk Masyarakat yang selama ini menjadi korban PT Imasco.
”Kami tidak ada tendensi khusus,hanya melaksanakan Tupoksi MAKI Jatim saja,tidak lebih dari itu,dan catat itu,” tegasnya.
Tim Litbang MAKI Jatim menyatakan juga akan menyusun telaah resmi dari semua temuan yang ada di lapangan berkenaan dengan dugaan pelanggaran yang sengaja dilakukan PT Imasco.
Koordinator Litbang MAKI Jatim, Himawan Agung menyampaikan bahwa kajian atau telaah atas dugaan pelanggaran PT Imasco sudah cukup kuat serta komprehensif dan sudah memenuhi 2 alat bukti, secara kajian hukum formal.
Kelengkapan Dokumen yang dimiliki management PTPN 1 Regional IV seperti bukti kepemilikan lahan, overlay aset,dokumen administrasi pengajuan perpanjangan sewa PT Imasco, Ijin peledak untuk eksplorasi gunung kapur, sudah lengkap diterima MAKI Jatim.
Selain dokumen diatas, MAKI Jatim juga sudah memperoleh dokumen SIPD ( surat ijin penambangan daerah ) milik PTPN 1 dan kepemilikan gudang bahan peledak.
Untuk melengkapi dokumen, tim litbang MAKI Jatim juga mengumpulkan bukti wawancara dengan sopir truk dan warga Puger yang mendapatkan dampak langsung serta tidak langsung dari operasional aktifitas kerja PT Imasco. (Rilis)
- Penulis : Selamet Rahardy
- Editor : Miftahul Rachman