Surabaya _ Jempolindo.id _ Beredar kabar di berbagai media massa, pimpinan DPRD Jatim STS, diamankan KPK RI, bersama Staf Kabubah Sekretariat DPRD Jawa Timur “A’, yang juga turut diamankan. Rabu (14/12/2022).
Baca juga : Jember Dapat Penghargaan KPK
Mengenai diamankannya Pimpinan DPRD Jawa Timur itu, berkaitan dengan kegiatan KPK di lingkungan DPRD Jatim, jalan Indrapura Surabaya.
Hanya saja tidak jelas informasimya, terkait permasalahan yang membuat STS sehingga diamankan KPK.
Kabarnya, KPK RI akan segera membawa mereka ke Jakarta, untuk kemudian ditentukan status hukumnya, dalam waktu 1 x 24 jam.
Pihak KPK RI juga belum memberikan keterangan resmi, terkait dengan diamkannya STS.
Hanya saja, KPK telah meyegel ruangan STS dan A, untuk tindakan penanganan standar, sesuai dengan SOP. (#)
https://www.youtube.com/watch?v=qrzPRN4ot-8&t=2s