16.6 C
East Java

Bentrok Antar Warga Desa Curahkalong Sekti Jember Dituding Pemicunya

Loading

Jember – Bentrok antar warga Desa Curahkalong yang berakibat jatuh korban enam orang mengalami luka bacok, Serikat Tani Independen (Sekti) Jember dituding biang keroknya.

Menurut Ketua LMDH Argopuro Lestari Desa Curah Kalong Bangsalsari Jember, Ahmad Bahri, bentrok antar warga yang terjadi pada hari Sabtu ( 11/6/2022), merupakan dampak dari pertikaian antara anggota LMDH dan Anggota SEKTI Jember.

“Sebelum kehadiran kelompok sekti, kehidupan antara masyarakat pengelola hutan milik perhutani desa Curah Kalong dan pihak LMDH kecamatan Bangsalsari rukun rukun saja,” tuturnya.

Kata Ahmad, Selema ini antara petani penggarap lahan hutan dan pengurus LMDH Argopuro Lestari aman-aman saja.

“Karna para petani dan pengurus LMDH adalah saudara, serta hidup bertetangga sejak puluhan tahun,” ujarnya.

Gesekan mulai terjadi, sejak kehadiran SEKTI Jember yang melakukan pendampingan kepada para petani, sejak tahun 2021.

Ahmad mwnuding SEKTI Jember telah memberikan pemahaman yang melampaui kewenangannya.

“Sekti merusak tatanan tanah yang sudah diatur perhutani bersama LMDH,” sergahnya.

Sekti mengelabuhi petani, kata Ahmad dengan menjanjikan akan memberikan lahan hutan kepada setiap keluarga petani, seluas dua hektar perorang dengan menarik sejumlah uang kepada petani.

“Padahal tanah Perhutani yang sudah dikelola LMDH, dikerjasamakan kepada Masyarakat sekitar,” tandasnya.

Guna mendalami bentrokan itu, tim Jempolindo mendatangi anggota LMDH Argopuro Lestari, yang mengaku akan menindak lanjuti kasus itu melalui jalur hukum.

“Dengan kejadian kekisruhan ini, kami tidak akan tinggal diam,” katanya.

“Dalam waktu dekat kami,selaku anggota LMDH Argopuro Lestari, akan segera melaporkan pihak Sekti Jember ke aparat penegak hukum,” tukasnya.

Bentrok Antar Warga
Keterangan: Kepala Desa Curah Kalong Abdul Kadir

Ditanya terkait konflik itu, Kades Curah Kalong Abdul Kadir membenarkan, bahwa keruwetan persoalan tanah Perhutani wilayah Bangsalsari, utamanya di desa Curah Kalong diawali setelah kehadiran Sekti.

“Sebenarnya LMDH sudah mengatur terkait penggarapan tanah yang akan dikelola warga dengan pembagian masing masing mendapat luasan 10 m x 80 m, per orang,” tuturnya.

Kadir berharap Kapolsek Bangsalsari dan pihak Perhutani Jember, bisa mengambil sikap, untuk menyelesaikan persolan ini dengan cara baik.

“Kami ingin permasalahan ini ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Sementara, pihak Sekti Jember melalui perwakilannya, Taufik mengatakan masih akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua Sekti Jember.

“Saya mau komfirmasi dulu dengan ketua,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BKPH Lereng Hyang Barat Iwan, sampai berita ini di turunkan tidak bersedia dikomfirmasi. (Gito)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img