SIDOARJO – Jempolindo.id _ Bawaslu Sidoarjo apresiasi upaya Polresta Sidoarjo optimalkan peran Patroli Siber Polisi untuk mengantisipai kampanye hitam (black campaign) jelang coblosan bupati dan wakil bupati.
Dikonfirmasi Jempol, Kamis (26/11/2020) Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menegaskan, Bawaslu sangat mengapresiasi POLRESTA Sidoarjo.
Menurut Munjit, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung secara bersama meneken Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung Nomor 5, Nomor 1, dan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota resmi dibuat.
“Kita bersama bahu membahu mewujudkan Pelaksanaan PILKADA yg Damai, aman tanpa politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian,” tegasnya.
Mengenai adanya dugaan kampanye hitam saat masa kampanye pilkada Sidoarjo, Munjid menjelaskan akan merilis pada ahir kampanye.
“Nanti akan kita rilis di akhir masa kampanye,” jelasnya.
Seperti dirilis jatimupdate.id, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono menyebut jika pihaknya telah menerjunkan personel dari satuan khusus dan dikoordinasikan dengan Mapolda Jatim
“Iya kalau secara personel khusus kita ada enam, tapi kalau totalnya kita ada 18,” katanya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, patroli di dunia Maya tersebut akan berlangsung sejak masa kampanye hingga coblosan ilkada di Sidoarjo rampung.
Meski belum menerima aduan, Novi mengaku beberapa kali telah mengantongi beberapa bukti dari temuan patroli siber tersebut.
“Sebelum penangkapan tentunya kita akan koordinasi dengan Bawaslu,” terangnya.
Ia juga mengatakan pertimbangannya belum melakukan penangkapan karena polisi masih menilai dari barang bukti tersebut masih kategori general sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Memang beberapa ada tapi menurut kami itu masih di luar dari konteks Sidoarjo,” tandasnya (*)