Jember _ Jempolindo.id _ Pengerjaan 6 titik Proyek pembangunan Bansos Propinsi Jawa Timur di desa Nogosari berupa 2 titik sumur bor dan 4 titik saluran air tanpa papan nama, nyaris informasinya gelap, dan dikerjakan dengan kualitas asal – asalan.
Pantauan Jempol, Saluran air pinggir jalan sepanjang 450 meter kualitas material pembangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi tehnik (spek).
Salah satu Ketua Pokmas Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember Wahyu mengaku tidak tahu jumlah anggaran yang diterimanya. Wahyu juga mengaku tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek itu.
Dikonfirmasi Jempol, Kamis (28 Januari 2021) Wahyu mengaku hanya sebatas mengusulkan pembangunan saluran air di desanya, selebihnya soal penggarapan dan jumlah anggarannya Wahyu mengaku tidak ikut mengurusi.
“Saya hanya tanda tangan di proposal pengusulan saja, saat menerima uang juga saya serahkan kepada yang katanya mau menggarap proyeknya,” katanya.
Memperhatikan volume proyek, diperkirakan membutuhkan sekira 200 jutaan rupiah. Proyek pembangunan saluran air itu tampaknya hasil usulan DPRD Propinsi Jawa Timur, yang anggarannya dialokasikan melalui APBD Propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.
Sementara Ketua Pokmas lainnya, Harsono, Eli, Edi, Opan, Putra belum berhasil dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun jempol, proyek dikerjakan saat para ketua pokmas sedang bekerja di luar daerah.
Tokoh Masyarakat Desa Nogosari Sugito menyanyangkan niatan baik membantu masyarakat diwarnai dengan pelaksanaan yang terkesan gelap – gelapan.
Sugito menyoroti material yang digunakan juga asal – asalan, sepertinya malah tidak sesuai spek (spesifikasi tehnis).
Kata Sugito, pasir yang digunakan jenis pasir gumuk yang kualitasnya buruk.
“Memperhatikan pasir dan material lain yang digunakan kelihatan kurang dari ketentuan, ini malah mencurigakan terjadinya penyimpangan anggaran,” tuturnya.
Sampai berita diterbitkan, jempol tidak menemukan info siapa sebenarnya pelaksana proyek tersebut. Karenanya, untuk memperjelas keberadaan proyek itu, Gito bermaksud mendesak kejaksaan Negeri Jember untuk tinjau lokasi.
“Kami segera akan berkirim surat kepada kejaksaan negeri Jember untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” pungkasnya. (Gt)