19.7 C
East Java

Bandara Notohadinegoro Izin Operasionalnya Bodong Citilink Hengkang

Jember_ Jempolindo.id _  Occupancy (permintaan) penumpang citilink meningkat, tapi tak beroperasi di Bandara Notohadinegoro. Pasalnya, sejak Maret 2018, izin operasional Bandar udara (Bandara) Notohadinegoro di Desa Wirowongso   Kecamatan Ajung, telah mati dan  belum diperpanjang.

Matinya ijin Bandara itu baru terkuak saat Komisi C DPRD Jember melakukan sidak,  Selasa (19/11/2019).

Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengaku menyesalkan atas  kekurang sigapan pemkab Jember.

“Sidak yang kami lakukan ini, untuk mengetahui apa alasan Citilink tidak lagi beroperasi di Jember,’  kata David saat dikonfirmasi wartawan.

Perpanjangan ijin operasional itu, kata David menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Jember, yang pengurusannya  harus melalui tahapan mekanisme persyaratan sebagaimana ditentukan.

David menyesalkan lambannya respon Bupati Jember, meski Kepala UPT Bandara Notohadinegoro sudah menyampaikan matinya ijin operasional kepada Bupati Jember melalui Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember.

“Padahal ijin operasioalnal itu berkaitan langsung dengan    keselamatan penerbangan,” imbuhnya.

Karenanya, David berencana akan  segera   panggil Dinas Perhubungan   dalam rapat dengar pendapat.

Saat  wartawan mengkonfirmasi  terpisah, Kepala UPT Bandara Edy Purnomo hanya menunjukkan surat pengajuan perpanjangan operasional Bandara Notohadinegoro.

Berdasarkan  dokumen  yang ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungan  Hadi Mulyono, tertanggal 14 Nopember 2019, perihal permohonan  kepada  Bupati Jember Faida  agar  megalokasikan   anggaran melalui APBD 2020  untuk mengurus perpanjangan ijin operasional ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Terkait dengan hengkangnya Citilink, Edi hanya menduga adanya pertimbangan manajemen Citilink.

“Mungkin  atas  pertimbangan  perhitungan bisnisnya,” ucap Edi.  (*)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img