JEMBER – JEMPOLINDO.ID – Awal Menjabat, Bupati Hendy Bekerja Nyaris Tanpa APBD. Hal itu berdampak pada Realisasi anggaran refocusing Rp160 miliar dari dana alokasi umum (DAU), serta dana bagi hasil cukai tembakau berikut dana sebanyak Rp21 miliar dari pos belanja tidak terduga (BTT), hingga pertengahan bulan Juli 2021, serapan Pemkab Jember masih 0 persen. Kabarnya, Satgas COVID-19 juga belum pernah menggunakan anggaran itu.
Menjawab situasi itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, usai rapat virtual dengan pemerintah pusat, Rabu malam (21/7/2021) menjelaskan kecilnya serapan DAU dan Bansos itu, disebabkan penetapan APBD Jember yang terlambat. Keterlambatan pembahasan APBD itu, dampak dari tata kelola pemerintahan kabupaten Jember sebelumnya.
”Begini, APBD kita ini efektif per 1 Mei. Kita belum punya perencanaan apa-apa, hingga 1 Mei, kita tidak punya APBD ingat itu,” jelasnya.
Hendy menjabat sebagai Bupati Jember, sejak februari 2021, sedangkan Pemkab Jember, baru punya APBD, pada tanggal 1 Mei 2021.
Setelah APBD ditetapkan DPRD, masih disibukan dengan pembayaran utang Pemkab Jember. Termasuk juga fokus melakukan penataan birokrasi yang memang sempat terjadi kekacauan, akibat tata kelola pada era pemerintahan Bupati Faida.
”Itupun saat kita kerja pertama harus membayar utang-utang yang kita (Pemkab Jember) miliki, dan juga penataan birokrasi,” katanya.
Namun di tengah proses pembenahan dan sistem birokrasi, perkembangan penularan Covid-19 di Jember menunjukan tren kenaikan tajam. Akibatnya terjadi keterlambatan perencanaan penyerapan Bansos dan BTT.
”Covidnya berjalan terus nah kemudian kita masuk ke PPKM mikro di bulan Juni. Disitu kita baru merencanakan Bansos dan BTT agar diingat duluan masih 0 (penyerapan) kita,”katanya.
Hendy berjanji di akhir bulan Juli ini pihaknya akan menggelontorkan semua Bansos dan BTT. Meskipun sebenarnya telah banyak menyalurkannya namun laporannya masuk di bulan Agustus nanti.
“ Akhir bulan Juli ini kita akan melakukan penyerapan cukup banyak Bansos dan BTT,” katanya.
”Insyallah di bulan ini sudah banyak bansos yang sudah kita serap tapi mungkin evaluasi di bagian keuangan kementrian keuangan belum terdata sekarang. Mungkin terdatanya di bulan Agustus nanti,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember akan menggenjot serapan bantuan sosial (Bansos) dan biaya tidak terduga (BTT). Pemkab menganggarkan bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 28 miliar lebih. Namun serapannya hanya sekitar Rp 193 jutaan.
Sementara untuk BTT setelah dianggarkan sekitar Rp 21 miliar serapannya masih Rp 0. Kondisi inilah menjadikan alasan Bupati Hendy Siswanto dan Wabup MB Firjaun Barlaman untuk menggenjot pembagian dan mengintensifkan Bansos.
”Kami akan mengintensifkan bantuan (bansos) ini,” katanya. (*)