19.4 C
East Java

Autopsi Jenazah Brigadir J Pertama dan Kedua Berbeda. Hasilnya mengejutkan 

Jakarta – Jempolindo.id – Pehimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil autopsi Jenazah Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Senin (22/08/2022).

Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto, saat wawancara dengan wartawan, menegaskan bahwa tidak ditemukan bekas kekerasan, selain luka akibat penembakan.

“Saya berani menjamin bahwa berdasarkan Otopsi yang mendalam, tidak ada bekas kekerasan, selain luka akibat tembakan,” ungkap dr Ade.

Mengenai organ tubuh yang berpindah, seperti otak yang pindah ke dada, pada saat otopsi pertama, menurut Sugiarto itu merupakan bagian dari otopsi.

“Jadi saya jelaskan, bahwa setelah otopsi dilakukan, maka seluruh organ akan dikembalikan ke tubuh jenazah,” ujarnya.

Seperti sudah diketahui, bahwa kematian Brigadir Joshua Hutabarat diperkirakan terjadi pada pukul 17.00 WIB, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dr R Said Sukanto di Jakarta Timur, sekira pukul 20.20 WIB, yang langsung ditangani di Instalasi kedokteran forensik.

Sekira dua jam berselang, dilakukan pemeriksaan forensik oleh dua orang dokter, dan tehnis forensik.

Dari dokumen berupa foto, ternyata jenazah Joshua masih mengenakan kaos yang sama, seperti yang terlihat CCTV di Rumah Kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

Pemeriksaan luar jenazah Brigadir J, selesai pada pukul 23.40, dan dilanjutkan dengan melakukan otopsi.

Hasil autopsi pertama, ditemukan ada tujuh luka tembak, dengan dua luka tembak diantaranya, disimpulkan sebagai penyebab kematian Brigadir Joshua, yakni dibagian belakang kepala dan dada.

Dibagian Kepala, peluru masuk dari bagian kepala sisi kiri, keluar di hidung. Tembakan itu menembus tengkorak, dan merobek jaringan otak.

Sementara, luka didada diketahui, peluru masuk dibagian dada sebelah kanan, tidak luka keluar, karena peluru bersarang di jaringan kulit punggung sisi kanan.

Luka tembak itu, memtahkan kedua iga kanan depan dan merobek organ paru – paru sebelah kanan.

Selain dua luka tembak yang mematikan tadi, ada lima luka tembak lainnya, ditubuh Brigadir Joshua.

Diantara lima luka tembak itu:

  • masuk pada kelopak mata kanan bagian bawah, dengan luka tembak keluar pada selaput mata kanan bagian bawah
  • Luka tembak masuk dibibir bagian bawah kiri, dengan luka tembak keluar pada sisi bagian kanan, luka tembak ini menembus pada rahang sisi kanan.
  • Luka tembak masuk pada bahu kanan, dengan luka tembak keluar di luar sisi atas lengan
  • Luka tembak masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang, dengan luka tembak keluar pada pergelangan tangan kiri sisi depan. Luka tembak itu mengikri tulang radius.
  • Luka tembak masuk pada jari manis sisi dalam, dengan luka tembak keluar pada jari manis sisi luar. Luka tembak mengenai kelingking dan jari tengah serta mematahkan tulang ruas ujung jari.

Keterangan Tim Forensik itu, menurut Kuasa Hukum Brigadir Joshua, Nelson Panjaitan, menyatakan terdapat perbedaan, hasil otopsi kedua dan pertama, seperti yang selama ini sudah disampaikan Kuasa Hukum Brigadir Joshua melalui media.

“Kan tidak dijelaskan secara keseluruhan, kan gak ada tadi,” tukasnya.

Nelson menjelaskan, berdasarkan dari hasil pengamatan saksi dari perwakilan keluarga Brigadir J, pada otopsi kedua, pada tanggal 27 Juli, diduga ada luka sayatan dan luka lainnya, selain luka tembak, yang sudah dinotariskan.

“Namun, apa yang disampaikan dokter forensik itu kan belum lengkap, dan yang menentukan nanti di pengadilan,” tegas Nelson.

Nelson menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui hasil otopsi pertama. Sedangkan pada hasil otopsi ke dua, pihaknya masih akan mempertanyakan secara tertulis.

“Kan baru diumumkan, nanti kami akan mempertanyakan secara tertulis,” kata Nelson.

Nelson meminta agar bersabar, selanjutnya pihak Brigadir Joshua akan membuktikan pada saat disidangkan.

“Nanti kami akan menghadirkan saksi – saksi dari pihak kami, apa yang sudah mereka saksikan,” katanya.

Sedangkan Komarudin Simanjuntak menegaskan bahwa hasil otopsi itu tidak benar.

Menurut Komarudin, berdasarkan saksi dari pihaknya bahwa terdapat luka sayatan, yang bukan disebabkan luka tembak.

Tambaan pula, keterangan tersangka, yang mengakui bahwa sebelum terjadi penembakan dilakukan terlebih dahulu rambutnya dijambak Jambak.

“Bagaimana itu hasil otopsi tim forensik kita ini, kalau mengatakan tidak ada penganiayaan,” ujar Komarudin seraya bertanya.

Komarudin juga menyesalkan bahwa hasil otopsi diberitahukan terlebih dahulu kepada wartawan, yang seharusnya menyampaikan terlebih dahulu.

“Padahal yang mengajukan permohonan kan saya, kenapa memberi tahukan kepada wartawan, seharusnya saya juga diberi salinannya, karena yang memohon kan saya, bukan penyidik,” tegas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyesalkan ketika tidak bersedia menerima etiket dengan menyediakan uang untuk Otopsi.

“Saya sudah siapkan sebesar 300 juta, tetapi ketika akan serahkan mereka menolak, alasannya karena sudah dibayar oleh negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamarudin meminta agar Tim Forensik melakukan jumpa pers, untuk menjelaskan secara utuh, tidak sepotong – sepotong.

“Jika memang tim forensik itu jndependen, maka seharusnya saya menerima berkas hasil otopsi terlebih dahulu, dan tim forensik menjelaskan secara utuh kepada publik,” tandasnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img