Antisipasi Virus Omicron Bupati Jember Minta Masyarakat Tidak Panik

Antisipasi Virus Omicron
Caption : Bupati Jember Ir Hendy SIswanto bersama jajaran Forpimda Kabupaten Jember cek lokasi isoter. Jumat (04/02/2022)

Loading

Jember –  Antisipasi virus Omicron Bupati Jember Ir Hendy Siswanto minta masyarakat Kabupaten Jember tidak panik, namun tetap patuh protokol kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Hendy disela – sela cek lokasi Isoter di Hotel Kebon Agung Jember. Jum’at (04/02/2022) sore.

“Kita belum tahu sejauhmana bahayanya omicron, katanya lebih cepat penyebarannya dibanding virus delta,” ujarnya.

Untuk itu, usai melaksanakan Rapat Kooridinasi, Bupati Hendy bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jember, melakukan cek kesiapan rumah sakit dan tempat isoter.

“Kita pastikan bahwa layanan rumah sakit sudah siap dengan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan, seperti kesiapan oksigen dan kebutuhan kesehatan lainnya,” ujar Hendy.

Menurut Hendy, masyarakat mulai longgar terhadap protokol kesehatan, banyak ditemui diberbagai kerumunan, masyarakat sudah tidak lagi menggunakan masker.

“Seperti di alun – alun Jember, itu semua yang ada disana tidak menggunakan masker, karenanya pada kesempatan kali ini, kami mohon agar masyarakat menggunakan masyarakat menggunakan masker,” pintanya.

Termasuk juga, akan diberlakukan pembatasan kerumunan, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran Omicron. Terlebih kabarnya sudah muncul varian baru, Omicron Sub B2.

“Bukan tidak boleh mengadakan acara dengan mengumpulkan orang, hanya saja dibatasi, dengan tetap patuh protokol kesehatan. Diijinkan, hanya saja kita akan cek detail, tidak boleh banyak – banyak, karena penyebaran omicron lebih cepat,” katanya.

Untuk mengingatkan kembali masyarakat, Bupati Hendy menegaskan akan mengaktifkan lagi Satgas Covid-19, berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP.

“Perlu melakukan sosialisasi lagi, agar masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Labih lanjut, Bupati Hendy juga meminta agar dilakukan percepatan vaksin untuk anak – anak usia 6 hingga 11 tahun, termasuk juga lansia.

“Wajib ini segera,” tandasnya. (Agung)

Table of Contents