Jember, Jempolindo.id – Memastikan Peredaran Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Jember, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember Khoirul Fathoni, getol melakukan sidak di Wilayah Selatan Kabupaten Jember.
Untuk yang ketiga kalinya, Khurul Fathoni melakukan sidak di wilayah Kecamatan Gumukmas, pada Senin (03/03/2025).
Baca juga: Lagi, Sidak Ke 2 Komisi B DPRD Jember Temukan Kios Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET
Seperti sidak sebelumnya, masih ditemukan Kios Pupuk Bersubsidi, yang menjual diatas HET, diantaranya UF Bagoes Jaya, milik Suroto, di Desa Bangorejo, UD Lasiyo milik Lasiyo, UD Rukun Tani.
Sedangkan di Desa Menampu, ditemukan UD Sugeng Makmur, milik H Samsul, yang juga menjual Pupuk Bersubsidi diatas HET.
“Sidak ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten Jember. Saat ini kebetulan di Kecamatan Gumukmas, yang menjadi Daerah Pemilihan disaat Pemilu tahun kemarin (2024),” katanya.
Secara umum, Kios Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi itu, menjual pupuk jenis Urea seharga Rp 130 ribu, 140 ribu hingga Rp 170 ribu, yang seharusnya hanya Rp. 112,5 ribu per saknya (50 Kg).
“Bagi kios nakal, yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET akan langsung di diberi SP1,” ujarnya.
Cak Toni, sapaan akrab Khurul Fathoni, berharap Kios yang menjual Pupuk Bersubdisi, dapat mendukung program pemerintahan Kabupaten Jember, dalam menertibkan peredaran pupuk bersubsidi.
“Kami melakukan sidak ini, agar kedepannya dapat mendukung kesejahteraan petani, sehingga tidak ada lagi yang menjual pupuk diatas HET, serta tidak ada yang namanya kelangkaan Pupuk,” ujarnya.
Tanggapan Distributor Saat Sidak
Saat mendampingi sidak, Supervisor Admin PT PPI Januar Ratnasari, akrab disapa Bu Ratna, mengaku selama ini belum pernah ada laporan adanya penyimpangan para pengecer resmi pupuk bersubsidi.
“Kalau gak ada laporan, ya kami kan tidak bisa berbuat apa apa. Baru kali ini, kami mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujarnya mengelak.
Disinggung soal e-RDKK, sebagai basis penjualan pupuk bersubsidi ke petani, Ratna menyebut bahwa soal RDKK, merupakan ranah PPL dan Kelompok Tani.
“Wah, kalau itu bukan ranah kami ya, itu ranah PPL dan Kelompok Tani,” ujarnya. (Slmt)