Jember, Jempolindo.id – Merespon perlunya perawatan jalan berlubang, Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, menyatakan bahwa Pemkab Jember telah dilakukan penambahan anggaran menjadi Rp 17 Miliar.
Informasi itu didapatkan Ketua DPD Partai Gerindra itu dari klarifikasi kepada Kepala BPAKD Kabupaten Jember.
“Saya telah mengklarifikasi, kemudian, BPKAD meminta keterangan kepada Dinas PU Bina Marga,” ujar Halim.
Kepada media ini, Ahmad Halim menyampaikan bahwa anggaran itu untuk URC (Unit Reaksi Cepat), dari yang sebelumnya Rp 14,6 miliar, ditambah 3 miliar menjadi 17 miliar, terdiri dari kebutuhan material Rp 13,5 miliar, SPPD Rp 1,7 miliar dan upah pekerja Rp 500 juta.
“Tambahan 3 miliar didapat dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas di setiap OPD,” kata Halim, kepada media ini pada Sabtu (29/03/2025).
Dengan adanya tambahan alokasi anggaran itu, Halim berharap perbaikan jalan berlubang, sudah bisa ditangani.
“Setidaknya untuk yang mendesak harus dilakukan perbaikan,” katanya.
Sementara, dikonfirmasi perihal penanganan perwPlt Kepala Dinas PU BM SDA Z Yelli, phone selulernya belum bisa dihubungi.
Sebelumnya, berkembang opini terkait pernyataan Bupati Jember Muhammad Fawait, tentang penanganan jalan berlubang.
Dalam sebuah Pers Conference, Gus Fawait menyatakan bahwa untuk menanggulangi perbaikan jalan berlubang itu, akan dialokasikan dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas di lingkungan OPD.
“Karena tidak ada anggaran, maka saya akan alokasikan dari pengadaan mobil dinas di lingkungan OPD,” ujarnya.
Pernyataan Gus Fawait itu, mendapatkan tanggapan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo, yang menegaskan bahwa ada alokasi anggaran perawatan jalan, tertuang dalam APBD 2025, sebesar Rp 14,6 miliar.
“Terang benderang ada, siapa bilang tidak ada,” kata Ipung, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan itu.
Bahkan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto, menilai Kepala BPKAD Kabupaten Jember Jupriono, harus bertanggung jawab. Karena, bisa jadi telah kliru membuat masukan kepada Bupati Jember.
“Saya kira Pak Jupri (Kepala BPAKD Kabupaten Jember), harus bertanggung jawab,” tandasnya. (MMT)