Jember – Anggaran Pembangunan Jembatan Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger sudah sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) yang ditentukan. Hal itu disampaikan Kaur Kesra Pemdes Kasiyan Timur Ahmad Zainullah, menanggapi kritik warga Kasiyan Timur. Jum’at (20/5/2022)
Pekerjaan pembangunan Jembatan di Desa Kasiyan, yang bersumber dari dana desa tahun 2022, kata Zainul tidak bisa dibandingian dengan pembiayaan atau pekerjaan yang ada di desa lain sebagai dasar pembuatan RAB.
“Yang menjadi dasar perbedaan penyusunan anggaran atau pembiayaan pembangunan jembatan ini adalah medan, kubikasi serta pertimbangan tehnis yang lain,” paparnya.
Kaitan dengan sorotan dan kritik oleh warganya tersebut, Zainul menganggap sebagai sikap yang wajar saja.
“Ini negara demokrasi kita tidak boleh anti kritik,” tegasnya
Sementara, berdasarkan pada informasi yang berhasil dihimpun, persoalan ini sudah di laporkan ke Inspektorat Kabupaten Jember.
“Bahkan dalam waktu dekat tim inspektorat kabupaten akan segera turun ke kecamatan Puger guna kroscek pembangunan jembatan yang ada di desa kami,” ujar sumber Jempol.
Guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut tim Jempolindo mencoba menghubungi Kades Kasian Timur Harianto sayangnya yang bersangkutan sampai berita ini di turunkan tidak bisa di hubungi. (Gito)