Ancaman Radikalisme dan Terorisme Itu Nyata

Tanjungpinang – Ancaman Radikalisme dan Terorisme, bukanlah bulan kosong. Karenanya, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Kegiatan internalisasi Nilai-Nilai Agama, Sosial, Ekonomi dan Budaya melalui Training of Trainer (ToT) Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah, di Aula SMAN 4, Jalan Pemuda Nomor 30 Tanjungpinang, Rabu (8/4/2022).

Keterangan: BNPT dan FKPT Kepulauan Riau mengadakan acara internalisasi nilai Agama

Kegiatan juga diikuti launching Lomba Pembuatan Bahan Ajar Berupa Video Pendek Sosiodrama Moderasi Beragama bagi anak didik dan tenaga kependidikan yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

Kegiatan menghadirkan pembicara Ketua BNPT RI, diwakili Kasubdit Kontra Propaganda BNPT RI, Drs Sujatmiko. Pembicara lainnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Kepri, Dr Ir Lamidi, MM dan Dosen FIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sholehuddin, M.Pd.

Dalam pemaparannya, Sujatmiko mengatakan ancaman terorisme dan radikalisme itu nyata. Dalam praktiknya secara langsung menyebar lewat buku-buku yang berisi pemahaman dalil yang mengarahkan penyimpangan nilai-nilai kehibupan bermasyarakat. Salah satu buku yang telah menyebar ditengah lapisan masyarakat adalah terorisme sebagai langkah Islam.

”Kita juga menemukan di media sosial adanya ajakan berisi tentang paham terorisme. Ini menandakan bahwa terorisme dan paham radikalisme nyata. Tidak bisa dianggap enteng karena bisa merusak tatanan kehidupan bernegara,”katanya.

Data Penelitian di lapangan Sujatmiko, melanjutkan akar dari radikalisme berawal dari permasalahan. Salah satu bersumber ajaran agama, dimana agama dijadikan ideologi.

”Dalam agama Islam, kitab suci Alquran bersumber Wahyu yang sangat mulia, agung dari maha kuasa. Namun, ada pihak tertentu mencoba memutar balikkan ajaran ini. Sangat naif jika dijadikan distorsi hanya kepentingan politik,”ujarnya.

Di beberapa tempat, ada kejadian fenomenal yang ditemui. Tahun 2018, ada kejadian paham menyimpang dilakukan pihak tertentu, untuk melaksanakan bom bunuh diri bersama keluarga.

“Teori konspirasi sering dimunculkan untuk mengalihkan isu terorisme. Karena bisa mengorbankan semua nyawa dalam keluarganya. Ini meski diantisipasi,” katanya.

Selanjutnya ada Bom Sibolga tahun 2018. Begitu ironisnya, dimana suaminya meledakan diri. Istrinya ketakutan serta akhirnya menyerahkan diri.

Tidak sampai disitu, bahaya laten radikalisme juga ditemui di bahan ajar. Ada temuan kata- kata memicu seperti saya rela mati jika agama saya dizolimi. Ini tentu tidak benar karena agama tidak mengajarkan demikian. Kata kata ini memicu anak anak untuk mengarah kepada perubahan sikap.

”Kita juga menemukan doktrin wadah oraganisasi tertentu, yang meminta anggota melakukan sikap tidak terpuji yang mengarah tindakan terorisme dan radikalisme. Salah satu ditemukan di organisasi HTI. Meski lembaga ini sudah dibubarkan, namun kita harus waspada setiap saat,”pintanya.

Lebih jauh Sujatmiko, menguraikan hasil Survei dilakukan tim kajian tentang toleransi dari siswa SMA di Bandung. Survei toleransi menyimpulkan 7,30 persen bersikap intoleransi. Menanamkan pikiran intoleran pasif menanggap orang lain kafir, intoleran aktif 2,3 persen. Inilah kelompok yang bergerak.

”Temuan lain, juga dilihat dari butiran peraturan perundangan-undangan sparatis Papua. Masih mengarahkan kepada aktifitas terorisme, paham kilafahisme, komunisme, leninisme. Tentu ini juga dianggap ancaman terorisme,”katanya.

Jadi motif utama berkembangnya terorisme dan radikalisme tentu mengarah paham ajaran agama. Dimana peahaman agama yang distorsi yang yang dangkal, bercampur paham agama dari luar misalkan ISIS, atau paham lain dari mana saja, akan memberikan warna sikap yang merusak warna bangsa. Ini meski cepat di redam,” katanya lagi.

Sementara, pembicara Kepala Badan Kesbangpol Pemerintah Provinsi Kepri, Dr Ir Lamidi, MM memaparkan moderasi beragama itu salah satu contoh beri kebebasan orang lain melaksanakan dan menjalankan agamanya, mengembangkan telorensi, menghargai agama lainnya.

”Artinya, kita menganut agama bukan ikut-ikutan keluar masuk rumah ibadah atau ikut-ikutan agama orang lain,” ujarnya.

Pengembangan toleransi antar agama sejak dini paling penting dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak. Faktor penyebab berkembangnya radikalisme dan terorisme antara lainnya, sisi ekonomi, kecemburuan sosial, pemerataan sosial ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan sosial masyarakat dan lain lain.

Faktor lainnya ketersediaan lapangan kerja. ”Jika faktor ini tidak terayomi secara baik, maka akan terjadi perpecahan, hasutan dan pemikiran yang negatif yang akhirnya jadi bibit-bibit paham tidak baik,” katanya.

Pondasi paling kuat membatasi berkembangnya radikalisme dan terorisme yang disebabkan ekonomi sesuai UUD 1945, katanya masyarakat wajib menikmati.

”Masyarakat diedukasi untuk bisa menyampaikannya keluhan dengan santun. Yang tidak berkenan jangan dengan kekerasan atau radikalisme,” katanya.

Beberapa langkah pencegahan terorisme, yang perlu dilakukan jika ada deteksi dini lingkungan tentang keberadaan terorisme dan radikalisme, Lamidi minta laporkan ke RT/RW setempat jika ada lingkungan atau warga yang menyimpang. Hindari kesenjangan sosial dilingkungan masing-masing. Peran guru sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

Langkah lainnya, terbuka dengan lingkungan, tumbuhkan semangat gotong royong. Kemudian teknik Pencegahan adalah tanamkan adat dan budaya setempat, Filterisasi budaya dari luar, Melestarikan adat dan budaya setempat serta menghargai kearifan lokal Budaya setempat.

Peserta Kegiatan internalisasi Nilai-Nilai Agama, Sosial, Ekonomi dan Budaya melalui Training of Trainer menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah ini berasal dari kalangan guru Taman Kanak-kanak (TK), Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA/MAK.

Ketua FKPT Fauzi mengatakan bahwa kegiatan TOT dapat menambahkan kasanah ilmu dan bisa diterapkan dilingkungan sekolah dan mendorong pendidik menerapkan pencegahan terorisme dan radikalisme, terutama bagi peserta didik khususnya, masyarakat umumnya (***)

Table of Contents
Exit mobile version