Jember, Jempolindo.id – Mencemaskan akan terjadinya dampak lingkungan berkepanjangan, atas eksploitasi Gunung Sadeng Puger, Alumni Unipar Jember, minta pemerintah Kabupaten Jember untuk mengkaji ulang Kerjasama Pemanfaatan.
Pernyataan itu terungkap saat Alumni Universitas PGI Argopuro (Unipar) Jember menggelar Focus Group Discusion (FGD) bersama Pemkab Jember, di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Jum’at (31/01/2025) lalu.
Media ini mengkonfirmasi Alumni Unipar Jember Eko Wibowo, menjelaskan bahwa penambangan batu kapur di Gunung Sadeng Puger oleh PT Imasco Asiatic Puger, bisa berdampak serius terhadap keselamatan lingkungan di masa mendatang.
“Kita pastikan bahwa PT Imasco telah melakukan penambangan batu kapur hingga 3 juta ton per tahun, yang berpotensi dapat merusak lingkungan,” jelasnya.
Terlebih penggunaan metode blasting (peledakan), akan semakin menambah kemungkinan terjadinya perusakan lingkungan yang sulit dihindari.
“Kita semua meminta agar pemerintah kabupaten Jember segera melakukan revisi atas KSP, antara PT Imasco dan Pemkab Jember,” tegasnya.
Tambahan pula KSP yang ada, kata Eko sudah tidak berlaku lagi, karena sudah diterbitkan regulasi baru yang mewajibkan adanya kesepakatan yang disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Perubahan regulasi ini, maka harusnya pemerintah kabupaten Jember segera merevisi KSP dengan PT Imasco,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga meminta agar semua pihak, terutama pemangku kebijakan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap eksploitasi Gunung Sadeng.
“Apakah masih layak diteruskan atau tidak. Prinsipnya, kami berkonsentrasi pada dampak sosial, ekonomi dan lingkungan,” ungkapnya.
Bupati Jember Menjawab Desakan Alumni Unipar
Saat FGD, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto menyampaikan bahwa Pemkab Jember telah berupaya menanggulangi protes warga terhadap kerusakan jalan, akibat melintasnya Truk pengangkut hasil produksi PT Semen Imasco Asiatic Puger.
“Pembatasan tonase merupakan hasil keputusan bersama antara Pengusaha, warga, DPRD dan Pemkab Jember,” ujarnya.
Salah satu kesepakatannya, upaya memperbaiki jalan yang rusak, yang kewenangannya sepenuhnya berada pada wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Sekarang tahapannya sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya tidak ada pembahasan terkait dengan upaya merumahkan 1600 karyawan PT Imasco. Karenanya Bupati Jember akan melakukan evaluasi total.
“Kami berharap tidak terjadi pengurangan karyawan, kami juga tidak bermaksud untuk menghambat,” jelasnya.
Bupati Jember menegaskan bahwa Investasi di Jember harus dibantu dan dibuka peluangnya. Sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Untuk itu KSP jangan sampai merugikan pihak manapun,” tandasnya. (MMT)