Bupati Jember: Alokasi Dana Desa Covid-19

Alokasi Dana Desa Buat Covid 19
Ket Foto : Alokasi Dana Desa Buat Covid 19 Minimal 8 Persen, Kata Bupati Hendy

Loading

JEMBER –  JEMPOLINDO.ID –  Alokasi Dana Desa Covid-19  minimal 8 persen untuk penanganan COVID, kata Bupati Jember Ir Hendy Siswanto, tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.

Bupati  Hendy menyampaikan pernyataan itu,  saat bersama  Wakil Bupati Firjaun  Barlaman (Gus Firjaun) beserta jajaran Forkopimda,  melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) intensitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) di Pendapa Wahyawibawagraha, pada Senin, (21/6/2021).

Harusnya, kata Hendy , Pemerintah Desa  sudah bisa menggunakan Dana Desa (DD) untuk keperluan covid-19 sejak dua bulan yang lalu, di dalamnya terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta relawan desa lawan Covid 19, yang tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, serta menguatkan ekonomi masyarakat desa.

“Memang DD sudah ada  8% untuk covid-19. Sudah lama itu, dua bulan yang lalu,” katanya.

Dalam giatnya itu, Hendy  mengingatkan, harus mewaspadai penanganan covid-19 ini. Ia juga menekankan pentingnya peran di tingkat bawah seperti RT-RW.

“Hari ini kami dan Forkopimda, lengkap ini dan kita juga virtual dengan teman-teman camat, kepala desa dan nanti juga ada RT-RW untuk bisa memutus mata rantai covid-19 ini,” ujar Hendy, kepada sejumlah wartawan usai gelaran Rakor tersebut.

Jempolindo _ PPKM MIKRO

Ia juga mengatakan, bagaimana satuan tugas di tingkat bawah dapat mengikuti PPKM Mikro dengan baik .

“Nah PPKM Mikro ini harus betul-betul di Ikuti, salah satu contoh konsistensi RT-RW dalam melihat warganya itu penting dilakukan,” tutur ketua Satgas covid-19 tersebut.

Karena, lanjutnya, tidak mungkin menjangkau sampai bawah. Menurutnya banyak para pendatang baru yang berkunjung ke Jember.

“Maka dari itu kami harapkan, bagi pendatang yang datang itu di antigen atau seab terlebih dahulu,” tegasnya.

lebih jauh, Hendy mengatakan pemerintah sudah banyak memberikan aturan.

“Ada 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Ditambah lagi 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Nah ini peraturannya bagus. Hanya saja kitanya mau atau tidak untuk melaksanakannya,” tegasnya.

Sebagai petugas, menurutnya, hanya bisa terus menghimbau, selebihnya kembali ke masing-masing, karena apabila terkena covid-19 nanti, apapun yang kena itu masing-masing, bukan petugasnya.

“Nah, keikhlasan dan ketulusan bukan karna sebagian petugas tapi memang kewajiban kita bersama-sama. Itu yang paling penting,” imbuhnya.  (AR)

Table of Contents