24.8 C
East Java

Aliansi Muda Bergerak Minta Bupati Jember Lakukan Uji Publik Terhadap Keberadaan PT Imasco 

Jember, Jempolindo.id – Aliansi Muda Bergerak (Young Movement Alliance) Kabupaten Jember, berkirim surat kepada Bupati Jember Muhammad Fawait, terkait tindak lanjut Uji Publik Persoalan PT Imasco Tambang Raya Group.

Baca juga:

DPRD Kabupaten Jember Koreksi Banyak Data Ranwal RPJMD 2025 – 2029 Tak Valid 

Dalam pokok surat Nomor: 03.amp.01.C-1.004.2025, tertanggal 15 April 2025, menyebut surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan kepada Bupati Jember sebelumnya, pada Tanggal 16 Maret 2025.

“Permohonan tindak lanjut perubahan KSP PT Imasco, yang hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan, maka kami perlu mengirimkan surat lanjutan,” ujar Eko Wibowo, kepada media ini melalui jaringan WhatsApp, pada Kamis (17/04/2025) malam.

AMP memandang perlu mengajukan permohonan itu, kepada Bupati Jember, untuk melakukan Uji Publik, terhadap beberapa persoalan PT. Imasco Tambang Raya Group.

“Karena, selama ini informasi tersebut sangat terbatas dan bahkan tertutup,” ujarnya.

Materi Uji Publik

Adapun materi Uji Publik, yang diajukan AMP, antara lain:

  1. CSR PT Imasco Tambang Raya Group, dan PT Semen Imasco Asiatuc, sejak Tahun 2022 – 2025, yang tidak tidak jelas dalam Penyalurannya serta jumlah nilai yang di berikan apakah sesuai dengan peraturan perundang – undangan tentang pembagian SCR Perusahaan;
  2. Hasil analisis Dampak Lingkungan PT. Imasco Tambang Raya Group, yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Jember;
  3. Kepastian dan Tanggung Jawab terhadap jalan rusak akibat aktivitas PT. Imasco Tambang Raya Group,
  4. Komitmen dan Tanggung jawab PT Imasco Tambang Raya Group, terhadap penambang Batu Kapur Lokal yang Mati;
  5. Perubahan KSP.

“Kami menaruh harapan besar kepada Bupati Jember untuk melakukan UJI PUBLIK terhadap 5 point persoalan yang telah kami tuangkan di atas,” katanya

Melalui uji publik itu, maka Masyarakat Jember, akan mendapatkan informasi lengkap, yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan untuk mengontrol serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Sebagai Civil Society kami memiliki tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan agar kabupaten Jember tetap menjadi Kota yang Asri serta Ramah Lingkungan,” jelasnya.

Keberadaan PT Imasco Tambang Raya Group, kata Eko harus bersifat maslahah, terhadap Kabupaten Jember, agar tercipta Kabupaten yang Gemah Ripah Loh Jinawi.

“Namun, apabila sebaliknya, maka lebih baik segera lakukan Moratorium, agar Kabupaten Jember tetap Asri,” ujarnya.

Mengingat pentingnya masalah tersebut, maka AMP meminta Bupati Jember segera merealisasikan Uji Publik, terhadap persoalan tersebut

“Untuk memastikan apakah PT Imasco Tambang Raya Group, masih layak beroperasi atau sebaiknya dilakukan Moratorium,” tutupnya. (MMT)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img