Jember_ Jempolindo.id _ Sejumlah elemen pegiat sosial yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jember mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menolak KUA ( Kebijakan umum anggaran)
PPAS (Prioritas dan plafon anggaran sementara). Desakan itu disampaikan saat gelar hiring di ruang Banmus DPRD Jember, Jumat (15/11/19).
Aliansi Masyarakat Jember menilai KUA PPAS yang disampaikan Pemkab Jember sebagai dasar penyusuan APBD tahun 2020, masih belum mencerminkan harapan masyarakat Jember.
Terlebih, menurut Ketua Ansor Jember Ayub Junaedi SOTK pemkab Jember juga bermasalah, maka jika dipaksakan KUA PPAS diterima akan berdampak pada implementasi APBD.
“Jika Perbup yang lama tetap dipakai maka itu tidak bisa digunakan sebab telah kadaluarsa,” kata Ayub.
Terkait SOTK Kabupaten Jember dinilai Ayub masih tumpang tindih, karenanya Ayub berharap DPRD Jember segera berkonsultasi dengan DPRD Propinsi Jawa Timur.
Ketua LSM Format Kustiono Musri mendukung pendapat Ayub, agar KUA PPAS didalami, sebab masih belum jelas ketentuannya.
“Karenanya sebelum ada kejelasan, saya berharap kepada DPRD Kabupaten Jember untuk tidak melakukan Pengesahan KUA PPAS,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan itu Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim S.Sos menyatakan DPRD Jember masih menunda Perumusan KUA PPAS yang rencannya akan di bahas hari ini, Jum’at (15/11).
“Kami butuh waktu untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak. Kami juga butuh Tim Ahli untuk membantu dalam penerbitan Undang-undang,” ungkap Halim
Anggota DPRD Jember lainnya Drs Dhafir Syah bersepakat menunda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember tentang KUA PPAS.
“Dengan menunda kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap KUA PPAS di Jember,” katanya.
Menyikapi tuntutan itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi S.Th.I mengaku merasa terbantu dengan masukan Aliansi Masyarakat Jember yang telah peduli terhadap nasib Kabupaten Jember.
“Kami akan mempertimbangkan terkait Pengusulan KUA PPAS oleh Bupati Jember dan akan menindak lanjuti terkait SOTK yang masih tumpang tindih,” pungkasnya. (*)