Jember – Jempolindo.id – Rencana Rapat Paripurna KUA PPAS APBD Kabupaten Jember 2023, yang akan dilaksanakan di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, pada Rabu (24/08/2022), dipertanyakan Aktivis Jember.
Saat bertandang menjumpai perwakilan DPRD Jember, pada Selasa (23/08/2022), Aktivis senior Jember Kustiono, menjelaskan jika memang akan digelar di Aula PB Sudirman, maka rencana itu mencederai kepercayaan masyarakat Jember. Pasalnya, akan menimbulkan banyak spekulasi tentang hubungan antara dua lembaga legislatif dan eksekutif, yang sedang bersitegang.
“Jangan-jangan menurunkan martabat DPRD Jembee. Karenanya, kami sarankan agar menggunakan tempat lain, yang lebih netral,” kata Kustiono.
Jika DPRD Jember, tidak punya anggaran, kata Kustiono, pihaknya menyatakan siap patungan.
“Asal tidak di Pemkab Jember. Kami siap memberikan bantuan,” tegasnya.
Menjawab kritik Aktivis Jember itu, Pimpinan DPRD Jember Ahmad Halim meminta pengertian semua pihak, bahwa penentuan pelaksanaan Rapat Paripurna itu, merupakan keputusan empat unsur pimpinan DPRD Jember.
“Karena ruangan DPRD Jember yang biasa digunakan untuk paripurna, sedang dalam keadaan direnovasi, jadi kami mohon pengertiannya,” katanya.
Pemilihan tempat itu, menurut Halim ditentukan oleh empat unsur Pimpinan DPRD Jember, karenanya jika ada usulan tempat lainnya, seyogyanya disampaikan kepada unsur pimpinan lainnya.
“Kalau saya sendiri kan tidak bisa memutuskan,” ujarnya.
Namun, Halim menjamin, meski pelaksanaan Rapat Paripurna menggunakan Aula PB Sudirman, bukan berarti lantas menghilangkan sikap kritis DPRD Jember.
“Kami akan tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana seharusnya,” ujar Halim.
Hal itu juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Dhofir Syah, yang menegaskan pemilihan tempat paripurna, tidak akan mengurangi fungsi DPRD Jember, untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
“Jika memang ada penyimpanangan kami akan tetap kritisi,” tandasnya (Roy)