Jember_Jempol. Heboh perihal temuan 55.000 pelampung yang sempat raib hingga setahun, ahirnya Sekda Jember Ir Mirfano angkat bicara.
Pelampung yang sedianya akan dibagikan kepada Nelayan bersumber dari APBD tahun 2018, tak segera didistribusikan. Tak jelas tujuan pengendapannya, pelampung itu ditemukan Pansus LKPJ Bupati Jember disimpan di rungan aula guru di Sekola Dasar “Joko Tole” di kawasan jalan Trunojoyo kecamatan Kaliwates Jember.
Menurut Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano saat dikonfirmasi media, Kamis siang (7/5/2020) pengadaan pelampung memang dilakukan Bagian Pembangunan.
Secara prosedural, kata Mirfano pengadaan pelampung seharusnya ada di dinas perikanan dan kelautan. tapi ternyata dialihkan ke bagian pembangunan.
“Saya tidak tahu juga kenapa ditaruh di Bagian Pembangunan. Saya hanya menjalankan perintah Bupati,” tegasmya.
Karena terjadi kekosongan jabatan Kabag Pembangunan, maka kewenangannya beralih ditangan Sekda.
“Pengadaan Pelampung 2018 yang bertanggung jawab Sekda bersama Bagian Pembangunan,” ujarnya.
Mirfano mengakui waktu pengadaan mepet, anggaran menggunakan PAPBD, maka proses pengadaannya dilakukan secara E-catalog.
“Saat itu waktunya sangat mendesak, tidak mungkin dilakukan dengan cara lelang, maka kita lakukan pengadaan E-Katalog,” imbuhnya.
Usai pengadaan dilaksanakan sesuai prosedur, menurut Mirvano, pelampung diserahkan ke Dinas Perikanan.
“Pada waktu itu Pak Murtado sebagai penerima barang persediaan dan selanjutnya menjadi tanggung jawab dinas perikanan. Kita lakukan secara amanah, tidak ada korupsi, semua sesuai prosedur, ” pungkasnya.(*)