Jember – Jempol. “Propaganda Bupati Faids yang menggambarkan dirinya sebagai penyelamat uang negara dengan stigma menolak kompromi DPRD adalah sikap absurd dan paradoks. Sebab, kenyataannya Bupati Faida bersama segerombolan kroni-kroninya justru lebih banyak menikmati uang negara berupa ‘honor-honor bernilai ratusan juta rupiah disamping gaji, fasilitas dari negara dan juga biaya operasional tiap tahun yang dibebankan kepada uang rakyat”
Sejumlah masa yang mengatasnakan Gerakan Reformasi Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahya Wibawa Graha Kabupaten Jember. Selasa (21/01/20).
Aksi itu menuntut agar Faida mundur dari jabatannya sebagai Bupati Jember, karena dinilai telah merugikan rakyat Kabupaten Jember.
Dalam siaran pers yang ditanda tangani Koordinator Lapangan (Korlap) Kustiono Musri, menyatakan Faida telah memanfaatkan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri.
“Uang rakyat senilai 570 juta telah dialirkan ke yayasan Rumah Sakit Bina Sehat adalah bukti nyata,” kata Kustiono.
Faida juga dinilai telah dengan sengaja mempraktekkan kekuasaan absolut yang hanya terpusat pada dirinya, tanpa mau dikontrol publik dengan memaksakan kehendak serta kemauannya, karena merasa paling benar sendiri.
Dalam pembahasan APBD yang dilangsung setiap tahun, acapkali Faida mengembangkan opini bahwa DPRD Jember yang membuat rumit pembahasan.
“Konstitusi mengamanatkan APBD tidak bisa diputuskan sendiri oleh Bupati namun harus dibahas bersama dengan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” kata Kustiono.
Sikap Faida mengabaikan peranan DPRD Jember sebagai mitra kerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan, semakin tampak saat DPRD Jember harus menggunakan hak konstitusinya dengan menggelar hak angket.
Faida tetap bersikukuh menolak keabsahan hak angket, yang sebenarnya tidak punya kewenangan melalukan penilaian.
Hak Angket digelar DPRD Jember sebagai reaksi konstitusional, ketika ada temuan mendagari melalui pemeriksaan khusus atas Struktur Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Jember sejak awal 2019 dengan menabrak sistem merit yang berlaku nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Faida telah membangun negara dalam negara,” sergah Kustiono.
Karenanya aksi masa menuntut agar pemerintah pusat melalui mendagri menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan khusus untuk menelisik motif ideologis, politis da praktis atas seluruh kebijakan strategis Bupati Faida selama menjabat.
Aksi Massa itu sempat memanas saat Jumadi menyampaikan adanya pemanfaatan opini bohong yang dilakukan dengan sengaja untuk mengarahkan seolah olah rakyat menolak Hal Angket.
“Saya orang gebang, orang Pasar Gebang yang mana yang menolak hak angket, silahkan segera tunjukkan. Saya beri waktu 15 menit, jika tidak saya akan bakat,” sergah Jumadi sembari menunjuk baner yang dipampang di depan pendopo.
Jumadi juga menuding Pendopo telah digunakan sebagai Kantor Rumah Sakit Bina Sehat.
“Ijinkan kami memeriksa ke dalam pendopo,” desaknya kepada Petugas Kepolisian yang sedang berjaga.
Polisi tidak memperkenankan Jumadi masuk pendopo, hanya bersedia membantu memeriksa kebenaran tuduhan itu.
Aksi massa sempat memasang dua spanduk bertuliskan “TURUNKAN BUPATI TIDAK PATUH ATURAN” di depan pendopo dan kantor Pemkab Jember.
Hingga tengah hari aksi massa membubarkan diri. (*)