Jempolindo.id – Jember.
“Ini bukan saatnya meres calon pemimpin”
Bupati Faida melempar pernyataan keras saat ditanya wartawan usai Pelantikan Pejabat Pemkab Jember, Senin (22/7/19) tentang pungutan biaya Pemilihan Kepala Desa kepada calon Kepala Desa yang dinilai banyak kalangan memberatkan.
Faida menilai sumbangan pihak ketiga memang dibenarkan asal melalui prosedur yang benar, tetapi bukan berarti mewajibkan calon kades dengan sumbangan biaya pilkades yang memberatkan.
“Calon pemimpin yang baik bisa jadi lahir dari orang yang tidak mampu,” kata Faida sembari mencontohkan Presiden Jokowidodo yang berangkat dari bawah.
Kata Faida, di Jember bukan tidak mungkin akan lahir kepala desa dari bawah, karenanya dirinya meminta agar penganggaran biaya penyelenggaraan pilkades dilakukan secara transparan.
“Sehingga semuanya mengerti berapa biaya dari APBD, dari APBDes dan sumbangan pihak ketiga,” tegasnya.
Sumbangan Cakades Tidak Bisa Menggugurkan Pencalonannya
Terkait dengan adanya Panitia Pilkades yang mensyaratkan sumbangan cakades sebagai kewajiban yang bisa menggugurkan calon kades, Faida menegaskan dalam peraturan bupati sudah ditegaskan sumbangan cakades tidak bisa menggurkan pencalonannya.
“Kemarin di Balung ada pantia pilkades yang memaksakan menggugurkan calon kades yang tidak menyumbang sejumlah 55 juta, sudah saya tegur tidak boleh menggugurkan, wajib memberi kesempatan,” tegas Faida mengingatkan.
Sekiranya memberatkan, kata Faida, maka seharusnya dilakukan musyawarah desa ulang, sehingga dapat ditetapkan biaya pelaksanaan pilkades yang lebih relevan.
Jangan Beratkan Calon Pemimpin
Lebih jauh, Faida mengingatkan, calon pemimpin yang diberatkan dengan beban anggaran tidak akan melahirkan pemimpin yang baik.
“Mereka akan mudah tergoda imannya,” pungkasnya. (*)