JEMBER, JEMPOLINOLDO.ID – Dalam upaya memperjuangkan hak atas tanahnya, Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (11/06/2026).
Sejumlah 23 Organisasi Tani Lokal (OTL) yang berada di bawah naungan Sekti, dijumpai Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni.
Melalui Ketua DPC Sekti Kabupaten Asirudin, menjelaskan bahwa selama bertahun tahun, rakyat berharap adanya kepastian hukum atas tanah.
“Kami mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Jember, atas keluhan permasalahan yang dialami rakyat, terutama anggota Sekti,” ujarnya.
Kepastian hukum atas tanahnya, terutama yang telah menjadi lahan garapan, menurut Pak Linggar, sapaan akrab Asirudin, lebih penting daripada sekedar bantuan sosial.
“Kami tidak butuh bantuan sosial, kami lebih butuh kepastian atas tanah,” tegasnya.
Dengan kepastian hukum atas tanah itu, menurut Pak Linggar justru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga, serta membuka lapangan kerja baru.
“Berdasarkan apa yang telah kami alami, dengan menggarap lahan, entah itu sebagai lahan pertanian atau perkebunan, telah terbukti meningkatkan status ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Pak Linggar membeberkan permasalahan yang dialami anggota Sekti, diantaranya berkonflik dengan lahan eks PTPN XII, PTPN X , Perum Perhutani dan lahan yang masih berstatus milik negara.
“Padahal ada anggota kami yang sudah menggarap lahan secara turun temurun puluhan tahun, namun masih belum memiliki legalitas,” ujarnya.
Untuk itu, Sekti Jember mendesak Komisi A DPRD Kabupaten Jember, agar mendorong fungsi GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Jember, yang selama ini tidak terlihat perannya.
“Yang kami ketahui, keberadaan GTRA selama ini tidak terlihat perannya, padahal seharusnya GTRA bisa menjembatani permasalahan Agraria yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Ancaman Keamanan
Mantan Kepala Desa Mulyorejo itu juga menyampaikan, selama berjuang untuk mendapatkan hak haknya, anggota Sekti Jember, tak sedikit yang mengalami intimidasi, ancaman baik berupa fisik maupun psikis.
“Ancaman keamanan yang kami alami, datang dari oknum-oknum, yang menyebabkan kami merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujarnya
Kejelasan Tapal Batas Kabupaten Jember dan Banyuwangi
Selain itu, Sekti Jember menyoroti tapal batas Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, yang berada di wilayah Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
“Akibat ketidak jelasan perbatasan antar kabupaten itu, maka lahan seluas 150 hektar, terbengkelai, tak terurus,” ujarnya.
Tanggapan Komisi A DPRD Kabupaten Jember
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni, yang menjumpai Sekti Kabupaten Jember, menjelaskan bahwa permasalahan Agraria seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
“Karena ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Tabroni bersepakat, akan menyampaikan permalasahan ini kepada Anggota Komisi A lainnya, untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan, untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Tabroni bersepakat untuk mendorong peran GTRA Kabupaten Jember, dalam turut serta menyelesaikan permasalahan reforma Agraria.
“Kami akan komunikasikan segera, agar GTRA dapat menjalankan peran dan fungsinya,” tegasnya.
Menurut Legislator PDIP itu, dalam menyelesaikan permasalahan Agraria, memang tidak bisa serta merta, melainkan harus diurai secara mendalam.
“Untuk itu, kalau memang diperlukan, kami akan turun ke lapangan, agar diketahui duduk permasalahannya,” katanya. (#)





