JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Informasi tentang penyimpangan tata kelola MBG, sebenarnya sudah lama terendus DPC Progib (Pro Garda Indonesia Bersatu ) Kabupaten Jember.
Jauh hari sebelum eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Loudewyk Pusung dan Sony Sonjaya dingkus Kejaksaan Agung, Ketua DPC Progib Jember Subakri Firdaus mengunggah video pernyataan aksi protesnya.
Cak Sukri, sapaan akrab Subakri, menjelaskan adanya indikasi jual beli titik dapur MBG, yang dilakukan oleh oknum.
“Tentu saja, kami protes dengan adanya permainan tata kelola MBG, yang hanya menguntungkan oknum tertentu,” ujarnya, pada media ini, Senin (08/06/2026).
Sebagai relawan Prabowo Gibran, Cak Sukri merasa bertanggung jawab, turut mengawal pemerintahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kami, sebagai relawan merasa bertanggung jawab untuk mensukseskan kebijakan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Karenanya, Progib Jember telah melaporkan adanya indikasi jual beli titik dapur MBG.
“Kami sudah sampaikan melalui jajaran internal Progrib, untuk disampaikan kepada para pemangku kebijakan,” katanya.
Namun, kejanggalan demi kejanggalan malah semakin merajalela. Sejak 6 Nopember 2025, pendaftaran mitra BGN, yang ingin mendirikan dapur MBG, telah ditutup.
Penutupan tersebut dilakukan karena jumlah usulan lokasi Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) telah mencapai target nasional yakni 8.471 usulan.
“Kalau memang ditutup, kenapa BGN masih menerima pendaftaran (melalui jalur belakang),” kata Cak Sukri, melalui unggahan Vidionya.
Gilanya lagi, mitra SPPG yang mendaftar harus membayar sejumlah Rp 250 juta, jika ingin lolos verifikasi, yang disebutnya dengan istilah “Uang Kopi”.
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, tetapi tidak ada respon yang baik,” ujarnya.
Untuk itu, Progib Jember mendorong agar ada perbaikan tata kelola MBG, sehingga setiap rupiah uang negara dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami sudah turun ke bawah, masih banyak siswa yang belum menerima manfaat menu MBG,” ujarnya.
Pasca ditangkapnya Ketua BGN dan Wakil Ketua BGN, Progib Jember berpendapat bahwa tindakan itu merupakan wujud keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas perilaku koruptif.
“Kami dukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Imbas dari tertangkapnya Dadan Hindayana Cs, merembet ke daerah Kabupaten Jember.
Satgas MBG Kabupaten Jember terus bergerak melakukan sidak. Hasilnya, dari 209 Dapur SPPG, 50 Dapur SPPG diantaranya disuspen.
Sebagian besar dari dari dapur yang mendapatkan sangsi, gara gara perijinan IPAL dan Amdal, serta tata kelola yang kurang memenuhi syarat.(#)





