MINAHASA, JEMPOLINDO.ID – Anggota Kepolisian Aipda Vicky Katiandagho dimutasi saat tengah menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan tokoh penting di Minahasa.
Setelah mengalami mutasi, ia memilih untuk mundur secara terhormat dari institusi kepolisian.
Aipda Vicky dikenal sebagai polisi yang berani dalam menangani berbagai kasus.
Ia resmi mengakhiri pengabdiannya setelah sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim di Polres Minahasa, dengan tanggung jawab menangani perkara tindak pidana korupsi.
Mengenai mutasi yang dialaminya, Aipda Vicky menjelaskan bahwa tidak ada alasan jelas di balik pemindahannya.
“Saya terakhir menangani perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang menarik perhatian publik karena melibatkan orang-orang penting di daerah tersebut,” ungkapnya.
Ia pun mengajukan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau kembali keputusan mutasinya.
“Inti surat saya kepada Pak Kapolri adalah meminta agar mutasi saya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud ditinjau ulang,” jelasnya.
Aipda Vicky juga meminta izin untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus korupsi yang sedang ditanganinya.
“Sebelum dimutasi, penyidikan sudah berjalan, di mana kami telah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai alat bukti,” tambahnya.
Ia menyatakan bahwa timnya telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit terkait kerugian negara.
“Namun, tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud saat penyidikan kasus korupsi tengah berlangsung,” tutupnya.
Kini, Aipda Vicky memilih mengakhiri pengabdiannya di institusi kepolisian pasca-mutasi tersebut. (#)





