Jember, Jempolindo.id – Rusaknya jalan perlintasan kereta api, di Kabupaten Jember, telah menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan, yang memakan korban pengguna jalan.
Kerusakan perlintasan kereta api di Jember, terjadi di Desa Yosorati, Desa Pondok Dalem, Desa Garahan dan Desa Pecoro.
Masyarakat sudah mengadukan perihal kerusakan perlintasan kereta api itu, melalui Kanal Wadul Gus’e, terutama kerusakan yang terjadi di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.
Menurut informasi yang dihimpun, perlintasan kereta api itu sudah sering memakan korban, akibat pengendara roda dua yang jatuh tergelincir.
Terlihat, aspal jalan memang sudah rusak, sedangkan bantalan rel kereta api berada lebih tinggi dari jalan, sehingga menyebabkan pengendara mudah terjatuh. Terlebih, saat hujan, rel licin.
Merespon keluhan masyarakat itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, berupaya mengambil tindakan cepat, dengan menggerakkan Tim URC Dinas Bina Marga Kabupaten Jember.
“Kami turun, untuk segera memperbaiki jalan perlintasan kereta api,” ujarnya kepada sejumlah aak media, saat turut memantau perbaikan jalan perlintasan kereta api di Desa Pecoro, Senin (07/07/2025).
Tindakannya itu, agar tidak ada lagi pengguna jalan yang mengalami kecelakaan, akibat tergelincir, saat melintasi rel kereta api.
“Kami tidak ingin ada korban lagi, terutama ketika hujan, jalannya licin,” katanya.
Selanjutnya, Gus Fawait akan meminta PT KAI segera melakukan perbaikan jalan perlintasan kereta yang sudah rusak.
“Jika tidak ada perkembangan, maka kami akan mengambil tindakan,” tegasnya.
Ditengah Bupati Jember sedang memantau perbaikan jalan itu, pihak PT KAI Regional Jember, tampak menjumpainya. Namun tidak jelas apa yang sedang diperbincangkannya.
Komisi C DPRD Jember Segera Panggil PT KAI dan BBPJN
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember, juga sudah melakukan sidak di jalan perlintasan kereta api Desa Pecoro, pada Senin (07/07/2025) pagi.
Melalui Anggota Komisi C DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, menjelaskan bahwa rusaknya perlintasan jalan itu bukan hanya terjadi pada tahun 2025 saja.
“Tahun tahun sebelumnya juga sudah terjadi,” katanya.
Mendapati rusaknya jalan perlintasan kereta api itu, Komisi C DPRD Jember sudah menghubungi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Tadi kami sudah menghubungi BBPJN, by phone. Karena memang jalan itu merupakan tanggungjawab pemerintah,” ujarnya.
Menurut Ipung, sapaan akrab Legislator PDI Perjuangan itu, pihak PT KAI juga sudah dihubungi melalui telepon.
“Termasuk PT KAI juga sudah kami hubungi, agar segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Perbaikan yang sudah dilakukan Pemkab Jember, dengan hanya menutup kerusakan menggunakan aspal, kata Ipung sifatnya hanya sementara.
“Perbaikan jalan itu seharusnya menggunakan hamparan beton, sehingga tidak mudah rusak. Karena, kendaraan yang melintas kan banyak yang bermuatan berat,” ujarnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, kata Ipung, Komisi C DPRD Jember akan segera mengundang kedua belah pihak, baik BBPJN dan PT KAI Jember.
“Keduanya akan kami undang untuk diminta pertanggungjawabannya,” tandasnya. (MMT)