22.8 C
East Java

Dugaan Penyelewengan DD, Warga Laporkan Kades Kaliglagah

Jember, Jempolindo.id – Warga Desa Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, melaporkan Kades Kaliglagah Murniaji, ke Inspektorat Pemkab Jember dan APH (Alat Penegak Hukum) melalui Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.

Sebut saja IM bersama FR, Warga Desa Kaliglagah, mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember untuk melaporkan kadesnya, pada Senin (26/05/2025) siang.

Klaim Bukti Penyimpangan

Keduanya mengklaim membawa bukti bukti, atas dugaan penyelewengan DD (Dana Desa) sejak tahun 2022 hingga 2023.

Kepada wartawan, IM menyampaikan, bahwa proyek DD didesanya, banyak disalah gunakan oleh kepala desa, mulai dari kualitas proyek yang tidak sesuai RAB, proyek swakelola yang dikontraktualkan, hingga hak-hak perangkat yang tidak diberikan.

“Banyak penyelewengan DD di desa kami, oleh karenanya kami melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, agar dilakukan audit dan pemeriksaan keuangan di desa kami,” ujar IM.

Pertanyakan Perkembangan Penanganan Ke Polres Jember

Selain melapor ke Inspektorat Pemkab Jember, IM juga berkirim surat ke Bupati Jember, serta ke Wadul Gus’e, mengadukan dugaan penyelewengan tersebut. Dia berharap kasus ini ditindak lanjuti secara serius.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melaporkan dugaan penyelewengan DD di desanya ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember pada Februari 2025. Polres Jember juga sudah memanggilnya, untuk dimintai keterangan.

“Bukan hanya saya yang sudah di BAP, tapi beberapa perangkat desa juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, cuma sejauh ini hasilnya seperti apa, kami belum mendapatkan info lebih lanjut,” katanya

Karena menilai Polres Jember lamban dalam menangani aduannya, IM masih akan mempertanyakan kelanjutannya.

“Kami juga akan menanyakan perkembangan penanganan laporan kami, ke Mapolres Jember,” jelasnya.

IM menepis tuduhan Kades Kaliglagah, yang mengatakan bahwa setiap proposal pengajuan program harus melaluinya.

“Tuduhan itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan seperti. Kalau sekedar minta tanda tangan memang ya. Itupun dipersulit,” tandasnya.

Klarifikasi Kades Kaliglagah

Dikonfirmasi melalui jaringan selulernya, Murniaji, kepala desa Kaliglagah, menyampaikan, bahwa tudingan itu tidak benar.

Murniaji menyatakan, bahwa beberapa pekerjaan di desanya, semua dilakukan secara swakelola oleh warganya sendiri.

“Tudingan itu tidak benar, proyek-proyek di desa kami, yang bisa dikerjakan secara swakelola. Kami kerjakan secara swakelola, seperti pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan juga infrastruktur lainnya yang ringan,” jelasnya.

Meski, dia juga mengakui, bahwa tidak semua proyek dikerjakan secara swakelola, seperti pengaspalan jalan. Pihaknya harus menggunakan pihak ketiga.

“Tidak mungkin pengaspalan kami serahkan kepada warga kami mas, kami harus menggunakan CV,” ujarnya.

Terkait tunjangan perangkat desa yang dilaporkan tidak diberikan, Muniaji menyatakan, bahwa semua hak perangkat desa sudah diberikan.

“Semuanya sudah diberikan, bisa ditanyakan kepada semua perangkat desa saya,” tegasnya.

Murniaji menambahkan, bahwa oknum warganya yang melaporkan dirinya, merupakan warga yang merasa sakit hati, karena pernah menemui dirinya dan meminta, agar setiap proposal yang masuk ke desa, melalui satu pintu kepada yang bersangkutan.

“Dia itu, inginnya setiap proposal proyek, itu masuk ke desa satu pintu ke dia, kami gak mau, karena kami khawatir nanti ada syarat-syarat yang memberatkan, tentu kami yang kena, kecuali kalau untuk urusan kemasyarakatan, kami tidak masalah,” tambahnya.

Murniaji tidak membantah, jika yang melaporkan dirinya pernah menjadi tim sukses, yang ingin mendapat perhatian lebih dari dirinya.

“Tapi kan sekarang saya bapaknya warga Kaliglagah, jadi saya harus mengutamakan warga dari pada kelompok,” katanya.

Diketahui Murniaji menjabat sebagai Kepala Desa Kaliglagah dua periode. Terpilih kembali sebagai Kepala Desa, pada Pilkades tahun 2021. (*)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img