Jember, Jempolindo.id – Konten Kreator Frans Donald, pemilik akun YouTube Warta Kabar Baik, warga Lingkungan Muktisari Kelurahan Tegal Besar Kaliwates Jember, bernasib apes.
Narasi Bermuatan Keben
Gara gara konten YouTube nya, yang menarasikan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh fiktif, pria ini diringkus jajaran Satreskrim Polres Jember di Badung Bali.
Diduga, FD membuat dan mengunggah konten vidio berdurasi 10 menit 19 detik itu di Pulau Bali.
FD mengunggah vidio di channel YouTube nya, yang mencapai 114 ribu subscribe, dengan judul “Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi”.
“Banyak orang menyakini, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif,” ujarnya mengawali narasinya.
Fiktif, kata FD artinya adalah tokoh ini (Nabi Muhammad) adalah tokoh imajiner, yang tidak sungguh-sungguh pernah ada.
“Adapun saya, Frans Donald, pada tahun 2007, pernah berjumpa dengan Doktor Sumanto Al Qurtubi, yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Nahdlatul Ulama Amerika Kanada,” katanya.
Ketika Dr Sumanto, pulang ke kotanya, Batang Jawa Tengah, FD mengaku pernah mengunjunginya.
“Kita sempat bincang bincang, dan salah satu yang disampaikanmya, bahwa patut diduga kuat, bahwa Nabi Muhammad adalah Tokoh Fiktif. Artinya tidak benar benar, hanyalah hasil imajinasi orang orang di tanah arab,” tegasnya.
Argumennya Ngawur
Lalu, FD juga menayangkan rekaman vidio seorang pria gundul berjenggot, berasal dari Aceh, yang dulunya beragama Islam dan sekarang sudah murtad, keluar dari agama Islam.
“Orang ini membongkar banyak hal yang bermasalah tentang Islam,” katanya.
“Orang ini, juga menyampaikan sebagaimana disampaikan oleh Dr Sumanto Al Qurtubi, pada tahun 2007 kepada saya,” lanjutnya.
Pria gundul berjenggot itu, dalam vidionya menyebut bahwa Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif. Bahkan, kitab Hadist Buhori Muslim, juga disebutnya bukan karya dari orang yang sebenarnya.
Usai memutar vidio pria gundul itu, FD mengutip pernyataan orang yang disebutnya Mbah Bisri (tidak jelas siapa yang dimaksudnya sebagai Mbah Bisri).
“Bahwa kata Allah itu dari bahasa Jawa, Aullah yang artinya getaran. Sedangkan Muhammad juga dari bahasa Jawa yang artinya terang,” paparnya mencoba menyakinkan.
Penjelasan FD, yang mengarah kepada SARA itu, sudah dilihat oleh 9,8 ribu viewer.
Dan mendapatkan banyak kecaman publik, yang mendorong LBH GP. Ansor Kencong, melaporkan akun tersebut ke Mapolres Jember pada bulan April 2025.
Berdasar pada laporan LBH GP Ansor Kencong, Polres Jember bergerak, untuk mencari pemilik Channel YouTube Warta Kabar Baik.
Frans Donald Diringkus Di Bali
Hingga Satreskrim Polres Jember, berhasil mendeteksi keberadaan FD, yang sedang berada di Bali. Hingga Polisi berhasil mengamankannya.
“Pelaku FD, kami amankan di Badung Bali, atas penistaan agama, atas laporan dari saudara MKK, dalam akun youtubenya, FD menyebutkan jika Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif,” ujar Kapolres Jember AKBP. Bobby Adimas C Senin (19/5/2025).
Kapolres Jember menjelaskan, bahwa unggahan video di Chanel youtubenya tersebut, bisa memicu kebencian kepada umat Muslim.
Atas perbuatannya itu, Polres Jember menjerat pelaku dengan Undang Undang ITE, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp. 1 Milyar. (MMT)