22.7 C
East Java

Memanas, Jelang Kongres Pemilihan Askab PSSI Jember 2025, Anggota Ajukan Banding

Jember, Jempolindo.id – Jelang Kongres Pemilihan Askab PSSI Jember, tahun 2025, memanas. Pasalnya, Ketua SSB JFoS Indonesia Mila Kusumaningtyas mengajukan banding, atas lolosnya Denny Ariyanto dari Club SSB DSA, sebagai salah satu calon Exsco.

Sesuai jadwal, pada Hari Selasa, 22 April 2025, Komite Pemilihan Askab PSSI Jember, telah mengumumkan bakal calon Ketua, Wakil Ketua, dan Exco yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Calon pengurus yang sudah dinyatakan lolos administrasi, dan berhak mengikuti tahap berikutnya, diantaranya :

  1.  Abdullah Waid, Calon Ketua Umum
  2. Andi Selamet, Calon Wakil Ketua Umum

Sedangkan Calon Exsco, dari 12 calon, lolos 11 orang, 1 dinyatakan tidak lolos, masing masing:

  1.  M Ansori,
  2. Ucok Buadi,
  3. Rindi Alfiana,
  4. Zainul Arifin
  5. Bayu Gatra Sanggiawan,
  6. Nila Widiastuti,
  7. Yoga Danie Alam Sapoetra,
  8. Silva Dwi Lestari,
  9. Heriyanto,
  10. Denny Ariyanto,
  11. Tohari,
  12. Sedangkan M Khoiron Kisan, dinyatakan tidak lolos.

Atas lolosnya Denny Ariyanto, Mila telah mengajukan banding, yang dilayangkan kepada Komisi Banding  Askab PSSI Jember, pada Jumat, 25 April 2025.

“Saya mengajukan banding atas calon exco Askab yg di sahkan oleh komisi pemilihan,” ucapnya melalui jaringan seluler.

Menurut Mila, banding itu diajukannya, karena yang bersangkutan (Denny A), tidak memenuhi syarat integritas, sebagaimana tercantum dalam statuta.

“Calon tersebut pernah melakukan pelanggaran manipulasi data pemain saat Piala Soeratin 2024,” terangnya.

Bermaksud menyelamatkan jalannya Askab PSSI Jember kedepan, Mila memberanikan diri mengajukan banding.

“Saya ajukan banding, demi menyelamatkan pembinaan sepakbola di Jember dari praktek manipulasi data pemain yang sangat merugikan anak didik dan ssb, yang ingin menjalankan pembinaan sesuai regulasi,” tegasnya.

Untuk itu Mila berharap, agar hak bandingnya tetap diproses oleh Komite Banding, berdasarkan bukti bukti kuat, yang menunjukkan Denny A tidak berintegritas.

“Artinya dia tidak memenuhi syarat pencalonan, harusnya ya tidak di loloskan sebagai calon,” tandasnya.

Exsco Harus Berintegritas

JFoS pernah dirugikan oleh ulah Denny, saat dipaksa harus sesuai regulasi, sehjngga JFoS dan beberapa tim tidak bisa memainkan pemain kelahiran 2012 di piala Soeratin U13 tahun 2024).

“Tapi di sisi lain SSB DSA (milik Denny Arianto), memainkan pemain tidak sah,” tandasnya.

“Seorang pejabat exsco sekaligus ketua panpel saat itu, malah melakukan manipulasi data pemain,” Imbuhnya.

Sebagai salah satu vooter, dalam Musda Askab PSSI Jember 2025, Mila acapkali merasa terpojok.

“Saya sering di pojokkan dengan alasan, yang berhak banding adalah orang yg bersangkutan,” keluhnya.

Padahal tidak ada pasal yang melarang anggota untuk banding, terhadap hasil verifikasi administrasi komisi pemilihan.

“Jadi tidak bisa melarang saya (anggota) mengajukan banding,” sergahnya.

Komite Pemilihan Askab PSSI Jember, Belum Menjawab

Terkait dengan upaya banding yang telah dilayangkan Ketua JFoS Indonesia itu, media ini mencoba mengkonfirmasi melalui Wakil Ketua Komite Banding, M Rofiq. Namun, yang bersangkutan mengarahkan kepada Ketua Komisi Banding.

“Silahkan langsung ke Ketua Komisi Banding saja,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, Ketua Komite Banding PSSI Jember, Oky, maupun Ketua Komite Pemilihan Asosiasi Kabupaten PSSI Jember Bambang Siswanto, belum membalas chatingan WA, yang dikirimkan media ini.(MMT)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img