17.1 C
East Java

Rencana Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Jember, Tabroni: Perlu Pembahasan Detail 

Jember, Jempolindo.id – Rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang sudah digagas pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Jember memandang perlu pembahasan lebih detail.

Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih itu akan didirikan di 226 Desa dan 22 Kelurahan di Kabupaten Jember, sebagai bagian dari 80 ribu Kopdes Merah Putih se Indonesia.

Baca juga: Bentuk Lima Tim Pokja Strategis, Bupati Jember: Wujudkan Jember Baru Jember Maju 

Agar Pendirian Koperasi Desa Merah Putih itu, sesuai dengan harapan pemerintah pusat, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni memandang perlu bertemu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember dan Dinas Koperasi Kabupaten Jember.

“Kami memang sudah mendengar tentang rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih, namun kami belum bertemu dengan DPMD dan Dinas Koperasi,” ujar Tabroni, di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jember, pada Selasa (15/04/2025).

Meski sudah terbit Inpres no 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, namun masih perlu dibahas petunjuk teknis pendirian Kopdes Merah Putih.

“Sehingga, Pendiriannya tidak bertentangan dengan peraturan perundangan,” katanya.

Terlebih, sebelumnya sudah ada BUMDes, yang merupakan lembaga ekonomi milik desa, yang masih belum berdiri dan berperan optimal.

“Kedudukan Kopdes Merah Putih ini, dan BUMDes seperi apa, ini kami belum jelas,” ujarnya.

Termasuk persoalan sumber dananya, juga perlu kejelasan, agar tidak menimbulkan permasalahan dalam tata kelolanya.

“Apakah hanya bersumber dari dana desa, atau ada sumber pendanaan lainnya,” katanya.

Koperasi Desa Merah Putih Perlu Transparansi

Sebelumnya, Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati 2024, Siswono, meminta agar Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jember, mengoptimalkan PPID, untuk penguatan transparansi tata kelola pemerintahan desa.

“Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, maka perlu ada penguatan transparansi pemerintahan desa,” ujar Siswono.

Sedangkan, Bupati Jember Muhammad Fawait, menjelaskan akan membentuk tim khusus, untuk mengawal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kami tegak lurus dengan pemerintah pusat, untuk itu kami akan membentuk tim khusus, untuk mengawal pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img