22.1 C
East Java

Fraksi PDIP Jember Dukung Penuh Program Layanan Kesehatan Gratis, Widarto: Namun Perlu Sosialisasi dan Penegakan Hukum 

Jember, Jempolindo.id – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jember, menyatakan dukungannya terhadap Layanan Kesehatan Gratis, melalui program UHC (Universal Health Coverage) yang telah dicanangkan Bupati Jember Muhammad Fawait, sejak tanggal 1 April 2025.

“Secara prinsip, kami berada di garda terdepan mendukung penuh program Layanan Kesehatan Gratis, yang telah dijalankan Pemkab Jember,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Kamis (10/04/2025) siang.

Baca juga: Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Kunjungi Keluarga Diduga Korban TPPO di Kamboja

Dukungan Fraksi PDI Perjuangan, kata Widarto sudah disampaikan melalui pandangan fraksi, saat usulan perubahan SOTK.

“Bisa disimak pada pandangan Fraksi PDI Perjuangan, bahwa kami mendukung 100 persen, atas program tersebut,” ujarnya.

Namun, Widarto mengingatkan agar Pemkab Jember lebih intensif melakukan sosialisasi dan penegakan hukum, terkait dengan program tersebut.

“Jika tidak, maka akan terulang kembali pembengkakan anggaran seperti era Bupati Hendy,” ujarnya.

Diketahui, pada era Pemerintahan Bupati Jember Hendy Siswanto, Pemkab Jember menanggung hutang sebesar Rp 160 miliar.

“Pembengkakan itu terjadi karena semakin banyak nya tanggungan pemerintah untuk membayar BPJS masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Pemkab Jember, memang telah menganggarkan sebesar Rp 300 miliar, untuk layanan kesehatan gratis, per bulan April hingga Desember 2025.

“Jika anggaran itu belum mencukupi, maka bisa ditambah melalui perubahan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Hanya saja, jika sosialisasi kurang intensif, Widarto menghawatirkan akan terjadi gelombang migrasi dari BPJS mandiri ke BPJS PBI, yang harus dibayar pemerintah.

“Jika semakin banyak yang berimigrasi, anggaran yang harus ditanggung pemerintah bisa saja tidak cukup, kecuali memang dianggarkan untuk 2,6 juta penduduk Jember,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya migrasi besar-besaran itu, Widarto mengimbau agar dilakukan sosialisasi kepada perusahaan, yang punya kewajiban membayarkan BPJS kesehatan para karyawan nya.

“Termasuk kepada warga Jember, secara perorangan, jika punya kemampuan membayar BPJS kesehatan secara mandiri, jangan lantas berimigrasi,” ujarnya. (Slmt)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img