Jakarta, Jempolindo.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengutip Wikipedia, Nama ”Daya Anagata Nusantara” diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Daya” berarti energi, “Anagata” berarti masa depan, dan “Nusantara” merujuk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara keseluruhan mencerminkan kekuatan, dan potensi masa depan Indonesia.
Badan ini dipimpin oleh seorang kepala eksekutif (CEO), Rosan Roeslani.
Badan ini disebut merupakan hasil perpaduan antara fungsi Otoritas Investasi Indonesia (INA), yang lebih dahulu dibentuk, dan fungsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Danantara diproyeksikan menjadi perusahaan investasi global terbesar di Asia seperti Temasek milik Singapura maupun Khazanah milik Malaysia.
Sejarah Danantara
Sejak 22 Oktober 2024, Danantara dipimpin oleh seorang ketua, Muliaman Darmansyah Hadad.
Hingga 6 November 2024, peluncuran Danantara masih menunggu Presiden Prabowo Subianto karena ia akan melakukan kunjungan kepresidenan dan revisi hukum terhadap dokumen-dokumen yang menyusunnya.
Pada tanggal 24 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Danantara, ditandai dengan ditandatanganinya, undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga, atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang Badan Usaha milik Negara, dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025, tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kemudian, dilanjutkan dengan ditandatanganinya, Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025, tentang pengangkatan dewan pengawas, dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara.
Struktur Kepengurusan
Berikut susunan struktur dari Danantara:
- Pembina dan Penanggung Jawab: Presiden Indonesia, Prabowo Subianto Djojohadikusumo
- Dewan Penasihat: Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo
- Dewan Pengawas:
- Ketua: Erick Thohir
- Wakil Ketua: Muliaman Darmansyah Hadad
- Anggota: Sri Mulyani Indrawati
- Anggota: Sir Anthony Charles Lynton Blair
- Anggota: Raymond Thomas Dalio
Badan Pelaksana
- Kepala Badan Pelaksana, Chief Executive Officer (CEO): Rosan Perkasa Roeslani
- Holding Investasi, Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir
- Holding Operasional, Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Organisasi:
Tujuan dibentuknya Danantara adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan BUMN, mengoptimalkan dividen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tugas utama Danantara ialah mengelola dividen BUMN. Sementara kewenangannya ialah:
- Mengelola dividen holding investasi, dividen holding operasional, dividen BUMN
- Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen
- Bersama Menteri BUMN membentuk holding investasi dan holding operasional
- Bersama Menteri BUMN menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional
- Memberikan pinjaman, menerima pinjaman, dan mengagunkan aset atas persetujuan presiden
- Mengesahkan dan mengonsultasikan kepada alat kelengkapan DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan induk investasi dan induk operasional.
BUMN di bawah Danantara
Akibat terbentuknya Danantara, tujuh BUMN telah keluar dari pengelolaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan ditempatkan langsung di bawah Danantara:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia
- Perusahaan Listrik Negara
- Pertamina
- Bank Negara Indonesia
- Telkom Indonesia
- MIND ID
Ketika beroperasi penuh, Danantara diperkirakan akan mengelola dana sekitar Rp14,72 kuadriliun (US$900 miliar), gabungan total aset tujuh badan usaha milik negara.
Pada tahun 2024, Muliaman Hadad, yang kala itu merupakan Ketua Danantara, menyebut lembaga serupa Danantara yang lebih dahulu dibentuk, Otoritas Investasi Indonesia (INA), akan “dikonsolidasikan” dengan Danantara.
Hingga peluncuran Danantara, INA masih berdiri sendiri dan belum digabungkan ke Danantara.
Berdirinya Danantara ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Dalam pengelolaannya, memang seperti sebuah pertaruhan besar, jika berhasil, maka negara akan untuk besar, tetapi jika gagal, banyak kalangan menghawatirkan, negara bakal gulung tikar.
Seperti kekhawatiran publik, atas ditunjuknya Burhanuddin Abdullah, sebagai Ketua Tim Pakar Danantara.
Sosok ini, pernah kesandung kasus korupsi dana Bank Indonesia.
Optimis saja dulu, toh memang belum berjalan, ibarat coba coba untung, lebih baik mencoba berusaha, keluar dari kesulitan ekonomi negara, daripada tidak berusaha sama sekali.
Tentu, publik perlu terlibat aktif, agar danantara terhindar dari praktek yang menyimpang. (MMT)