Tim Pemenangan Paslon 02 Menyoal SK Pembentukan Tim Panelis Debat, KPU Jember Menjawab 

Loading

Jember, Jempolindo.id – Tim pemenangan Paslon 02 Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, mempermasalahkan SK Pembentukan Tim Panelis Debat, yang dinilai cacat hukum dan prosedur, KPU Jember.

Kepada sejumlah Wartawan, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02, Gogot Cahyo Baskoro menyebut bahwa dirinya telah menyampaikan surat keberatan atas pembentukan tim panelis debat, yang SK nya ditandatangani oleh Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, bukan oleh Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni.

Selain itu, Gogot juga menyebut komposisi Tim Panelis tidak berimbang, selain hanya berasal dari satu perguruan tinggi saja, yakni Universitas Jember, diduga anggotanya berasal dari latar belakang organisasi tertentu, yang berafiliasi kepada partai politik Paslon.

Tim Panelis itu diantaranya, Drs Andang Subaharianto MHum, Dr Eko Suwargono, Dr Gautama Budi Arundhati SH, Yusuf Adi Wibowo, dan Aditya Wardono.

Atas keberatannya itu, Gogot melayangkan surat keberatan kepada KPU Jember, Bawaslu Jember, KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.

Tanggapan KPU Jember 

Melalui Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyebut, terkait dengan tudingan Tim Pemenangan Paslon 02, KPU Jember hanya akan meluruskan adanya dugaan tersebut.

“Bahwa sejak awal pembentukan Tim Perumus, tidak ada yang dipalsukan, tidak ada administrasi atau oknum yang memalsukan, semua sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

KPU Jember, kata Dessi sudah menjalankan sesuai dengan prosedur, yang dilakukan melalui rapat pleno.

“Sehingga sudah ada penetapan, termasuk penetapan honor, untuk melegalisasi nama nama tim perumus yang telah kami tetapkan,” katanya.

Dessi memastikan tidak ada kesimpangsiuran pembentukan tim panelis debat, karena semua dilakukan sesuai ketentuan, baik secara administrasi maupun teknis.

Apakah tim perumus pada debat pertama sama dengan debat kedua, Dessi mengatakan masih akan dilakukan rapat pleno.

“Tidak ada keharusan tetap atau tidak tetap, jadi nanti akan kami bahas kembali bersama teman teman komisioner, bagaimana tim perumus termasuk personilnya, untuk debat kedua,” katanya.

Evaluasi debat pertama, kata Dessi secara subjektif sudah berjalan dengan baik, tanpa ada permasalahan yang berarti.

“Semua berjalan sesuai dengan rancangan, termasuk juga pengamanan, semua bisa dirasakan oleh peserta yang hadir,” ujarnya.

Namun, pada pelaksanaan debat kedua akan dilakukan kajian lagi, terkait dengan tema yang harus menyelesaikan, skema dan tempat pelaksanaan.

“Terapi secara umum, mekanisme pelaksanan debat sudah kamu jalankan sesuai dengan yang seharusnya,” jelasnya.

Menjawab keberatan Tim Pemenangan Paslon 02, atas Anggota tim perumus yang hanya berasal dari Unej, Dessi menegaskan bahwa tidak ada keharusan tim perumus berasal dari semua perguruan tinggi.

“Pertimbangannya hanya bahwa Unej merupakan icon perguruan tinggi negeri di Jember, itu aja,” ujarnya.

Termasuk adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, Dessi menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.

“Karena memang tidak ada produk administrasi, hasil pleno, jadi tidak surat apapun,” tegasnya.

Berkaitan dengan Surat Permohonan Keberatan Tim Pemenangan Paslon 02, Dessi menegaskan, karena sifatnya hanya permohonan, maka juga tidak harus dikabulkan.

“Kami hanya akan meluruskan atas dugaan dugaan yang disampaikan, bahwa dugaan itu tidak benar dan asumsi itu juga tidak benar,” pungkasnya. (Slmt)

Table of Contents