Jember, Jempolindo.id – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jember menggelar launching pemantauan pelaksanaan Pilkada 2024, bertempat di Dira Beach Cafe Jember, pada Jum’at (25/10/2024) siang.
Melalui Ketua KIPP Jember Hairil Sapril Sholeh SH menjelaskan bahwa tujuan pemantauan itu untuk mengawal agar Pilkada 2024 di Kabupaten Jember berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah siapkan 29 orang yang bertugas sebagai pemantau Pilkada, yang rencananya akan terus melebar hingga ke tingkat desa,” katanya.
Dalam melakukan pemantauan itu, KIPP fokus kepada Penyelenggara, peserta Pilkada, dan netralitas ASN.
“Seperti yang terjadi di Kecamatan Silo, ada pengerahan massa untuk kepentingan Paslon tertentu,” ujarnya.
Termasuk juga memantau kampanye melalui medsos, yang memungkinkan adanya pelanggaran Pilkada.
“Ada konten konten di medsos yang bersinggungan dengan sara,” katanya.
Teknik pendampingan masyarakat dalam melakukan pemantauan, kata Hairil bisa dilakukan dengan cara membantu pelapor agar mendapatkan kemudahan saat melaporkan ke Bawaslu.
“Atau bisa saja KIPP menerima informasi dari masyarakat untuk kemudian dapat kita tindak lanjuti kepala Bawaslu,” katanya.
Jika pelanggaran terjadi pada penyelenggara Pilkada, maka KIPP juga siap menindak lanjuti kepada DKPP.
“Jika misalnya terjadi pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara, maka kami juga siap melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, atau kepada DKPP,” tegasnya.
Hairil menegaskan perlunya kerja sama dengan media, sebagai mitra strategis dalam melakukan pemantauan.
“Tentu kami butuh kerjasama dengan media, karena tanpa media kami juga tidak bisa apa apa,” ujarnya.
Ditanya anggaran dalam melaksanakan pemantauan, Hairil menjelaskan bahwa tidak ada anggaran dari pihak ketiga.
“Anggaran kami lakukan secara gotong royong dari para anggota,” jelasnya. (Slmt)