Jember, Jempolindo.id – Musyawarah Persaudaraan Kabupaten (Musperkab), Persatuan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Kabupaten Jember, bertajuk “Menyongsong Bangkitnya Keolahragaan di Jember”, digelar di Gedung Pascasarjana Polije, pada Minggu (11/08/2024) siang.
Melalui Ketua Perkemi Jember Dr Rendra Wirawan menjelaskan bahwa Musperkab diikuti oleh 50 peserta, merupakan agenda 4 tahunan yang digelar oleh Perkemi di Jember.
Dalam kegiatan itu turut hadir pula Hasyim Arif mewakili KONI Jember, Yunita Maharani mewakili Kanpora Jember, Ketua Gapsi Syaiful Anwar, dan Anggota DPRD Kabupaten Jember Agusta Jaka Purwana.
“Pada acara sarasehan, kami mengundang seluruh cabang olah raga di Kabupaten Jember,” katanya.
Dalam musyawarah itu, seluruh peserta bersepakat membahas perubahan UU No 5 tahun 2005 Tentang Olah Raga, yang sudah digantikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2022.
“Kami bersama seluruh cabang olahraga di Jember, berharap dibentuk peraturan daerah, agar pembinaan, penguatan olah raga di Jember dapat tersusun dengan baik dan masive, untuk mengembangkan olah raga di Jember,” paparnya.
Usai Sarasehan, kata Rendra digelar Musperkab, yang dihadiri oleh Simpai Kempo dari Jawa Timur dr Nuri.
“Dalam Musperkab itu, kembali saya terpilih, untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode 2024 hingga 2029,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rendra berharap agar Perkemi mampu memberikan kontribusi kembali untuk berprestasi di bidang keolahragaan.
“Sehingga kehadiran Perkemi dapat lebih bermanfaat dan berarti bagi masyarakat Jember,” pungkasnya.
Sementara itu, Agusta Jaka Purwana menyampaikan beberapa permasalahan, terkait dengan anggaran pembinaan Cabor yang masih belum pernah ada dari Pemkab Jember.
“Terutama Cabor Cabor yang memiliki prestasi, selama ini tidak ada support dari pemerintah,” katanya.
Anggaran pembinaan selama ini, kata Agusta bersumber dari pribadi masing-masing, karena memang didorong rasa senang olah raga.
“Seperti saya senang kempo, jadi ya dari anggaran pribadi, tanpa berhitung untung rugi,” ujarnya.
Namun, anggaran pembinaan swadaya itu sangat terbatas, lain halnya jika ada pembinaan pemerintah.
“Anggaran pembinaan kan tidak harus dari APBD, bisa dari CSR atau dari pihak ketiga,” ujarnya.
Misalnya, usulan dari IPSI, mungkin saja dari setiap Camat di 31 Kecamatan bersedia mengangkat atlet sebagai anak asuh.
“Tapi itu merupakan usulan yang mungkin saja ditindak lanjuti, sehingga atlet olahraga dapat lebih diperhatikan,” tandasnya. (MMT)